Laporan wartawan Terminalnews.id/Jef Sukapura
TERMINALNEWS.ID, Bogor — Masa jabatan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor segera berakhir. Namun, hingga Jumat (25/9/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengumumkan pembukaan seleksi calon direksi untuk periode berikutnya.
Kondisi tersebut menuai sorotan. Sebagai pemilik modal Perumda Tirta Kahuripan, Pemkab Bogor dinilai perlu segera memastikan proses pergantian direksi berjalan tepat waktu, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aktivis GMNI sekaligus kader Partai Demokrasi, Ibnu Sakti Mubarok, mempertanyakan belum dibukanya proses seleksi tersebut. Menurut dia, waktu yang tersedia semakin terbatas mengingat masa jabatan direksi saat ini tinggal menghitung hari.
“Ini agak aneh. Kenapa jabatan direksi yang tinggal menghitung hari akan habis, para petinggi di lingkup Pemkab Bogor tak kunjung mengumumkan pembukaan seleksi direksi Perumda Tirta Kahuripan?” ujar Ibnu.
Ia mengatakan, pada periode sebelumnya proses seleksi telah dilakukan sekitar satu bulan sebelum masa jabatan direksi berakhir. Karena itu, menurut Ibnu, Pemkab Bogor perlu memberikan kejelasan mengenai tahapan seleksi kali ini.
Dibutuhkan Direksi Profesional dan Kompeten
Ibnu menilai Perumda Tirta Kahuripan memiliki posisi strategis karena merupakan perusahaan daerah yang bergerak dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Menurut dia, perusahaan tersebut membutuhkan jajaran direksi yang memiliki kompetensi bisnis sekaligus kemampuan mengembangkan pelayanan air bersih ke wilayah yang masih membutuhkan akses jaringan perpipaan.
“Sosok yang diharapkan itu bisa didapatkan melalui seleksi terbuka, transparan, dan akuntabel. Ini penting diperhatikan agar usaha perusahaan bisa terus berkembang,” katanya.
Ia mencontohkan wilayah Cibinong yang menurutnya masih memiliki masyarakat yang menggunakan air tanah atau sumur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meskipun merupakan kawasan perkotaan dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi.
Diharapkan Berkontribusi terhadap Kas Daerah
Selain menjalankan pelayanan publik, Ibnu menilai keberadaan BUMD juga memiliki fungsi ekonomi, termasuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ia mempertanyakan besarnya kontribusi dividen Perumda Tirta Kahuripan terhadap kas daerah. Menurutnya, perusahaan daerah idealnya mampu berkembang secara bisnis sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar tanpa bergantung pada APBD.
“BUMD dibentuk salah satunya sebagai penyumbang uang ke kas daerah untuk memperkuat kondisi fiskal agar Kabupaten Bogor tidak terlalu bergantung pada bantuan pemerintah provinsi maupun pusat,” ujarnya.
Namun, Ibnu menilai kontribusi dividen perusahaan masih perlu ditingkatkan. Ia juga menyoroti adanya kebutuhan anggaran untuk pengembangan usaha dan peremajaan peralatan yang, menurutnya, perlu dikelola agar tidak menjadi beban bagi keuangan daerah.
Gangguan Pasokan Air di Leuwiliang
Persoalan lain yang disorot adalah gangguan pasokan air bersih di wilayah barat Kabupaten Bogor, khususnya di Unit Pelayanan Leuwiliang.
Ibnu menyebut gangguan pasokan air sempat memicu aksi protes pelanggan di kawasan tersebut. Pada awal Agustus 2026, sejumlah warga, termasuk pelanggan dari Perumahan Grand Sutera, mendatangi kantor pelayanan Leuwiliang untuk menyampaikan keluhan terkait pasokan air.
“Aksi penggerudukan dan ketidakberdayaan pimpinan kantor cabang Leuwiliang mengatasi kendala suplai air bersih kepada pelanggan ini jadi persoalan serius,” katanya.
Ia berharap persoalan gangguan distribusi menjadi salah satu perhatian jajaran direksi ke depan, terutama dalam menjaga kontinuitas pelayanan kepada pelanggan.
Kapasitas Pompa dan Kondisi Kemarau
Sementara itu, informasi yang dihimpun TerminalNews.id menyebut gangguan pasokan air di wilayah pelayanan Leuwiliang antara lain berkaitan dengan keterbatasan kapasitas mesin pompa yang sudah berusia tua.
Manajemen Perumda Tirta Kahuripan sebelumnya menjelaskan bahwa instalasi sumur di Cibungbulang dan Geledug saat ini melayani jumlah pelanggan yang terus bertambah. Kondisi tersebut membuat kebutuhan air meningkat, terutama pada jam-jam puncak.
“Pada jam-jam puncak terjadi peningkatan kebutuhan air cukup signifikan dan diperparah dampak kemarau panjang. Akibatnya debit sungai terus menurun sehingga perlu penyesuaian proses produksi,” ujar manajemen Perumda Tirta Kahuripan kepada TerminalNews.id, Jumat (7/8/2026).
Manajemen menyatakan terus mengevaluasi kapasitas produksi kedua instalasi tersebut. Tim teknik Unit Pelayanan Leuwiliang juga melakukan pencarian titik kebocoran guna menekan kehilangan air serta melakukan rehabilitasi jaringan pipa untuk memperbaiki distribusi air di wilayah tersebut.
Di tengah berakhirnya masa jabatan direksi, perhatian kini tertuju pada langkah Pemkab Bogor dalam menentukan proses seleksi dan memastikan keberlanjutan pengelolaan Perumda Tirta Kahuripan sebagai perusahaan penyedia layanan air bersih bagi masyarakat.

