OLEH: P. Bramandaru
TERBAKARNYA HUTAN kita menurut Kompas lebih dari 190.000 Hektar dan 4,2 juta jiwa terpapar asap akibat terbakarnya hutan serta lahan juga disertai dengan kabut disejumlah daerah di tanah air dari Bulan Januari dan di perkirakan terus berlanjut hingga September.
Sebaran karhutla nasional adalah di pulau Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, Sumatra dan Jawa serta Maluku hampir seluruh pulau sudah terdampak karhutla ini bukan disebabkan oleh El NiNo semata tetapi ini semua karena ulah manusia akibat sengaja membakar hutan dan lahan.
Fenomena iklim EL Nino adalah hanya salah satu faktor pendukung terjadi nya Karhutla di Indonesia.
Adagium Salus Populi Suprema Lex Esto dicetuskan oleh filsuf Romawi kuno Cicero sebagai dasar moral dan hukum bagi pemerintah atau penguasa.
Yang menjadi prioritas dalam situasi kedaruratan atau krisis adalah keselamatan dan kepentingan rakyat ( masyarakat) luas harus diutamakan diatas segala galanya dalam mengambil kebijakan demi melindungi rakyat.
Oleh karenanya rakyat yang selalu menjadi terdampak dari keadaan darurat akibat kebakaran hutan ini.
Terbakarnya hutan bukan hanya menyebabkan hilangnya pepohonan, tetapi juga merusak ekosistem dan sangat menggangu keseimbangan alam.
Hutan merupakan tempat hidup dari berbagai jenis tumbuhan dan hewan.
Ketika hutan terbakar otomatis banyak habitat yang rusak dan berbagai mahkluk hidup kehilangan tempat tinggalnya.
Disisi lain juga hilangnya pepohonan mengurangi kemampuan lingkungan alam dalam menyerap karbon dioksida dan menjaga kualitas udara.
Akibatnya lagsung di rasakan oleh masyarakat, asap yang terhirup mengganggu pernapasan mengakibatkan infeksi saluran pernapasan akut, gangguan mata dan kulit, pencemaran udara, dan tentu saja aktivitas keseharian sangat terganggu.
Yang utama dilindungi adalah kelompok masyarakat yang rentan seperti ibu hamil, bayi serta anak anak.
Dari sisi ekonomi kebakaran hutan menimbulkan kerugian yang besar, hilangnya lahan pertanian, perkebunan dan sumber mata pencaharian masyarakat serta penduduk setempat.
Dampak juga dirasakan oleh warga negara tetangga akibat asap dan kabut tertiup angin hingga mengganggu aktivitas dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Pemerintah harus segera mengambil keputusan dan tindakan yang tepat untuk segera mengambil langkah dalam pemadaman kebakaran hutan kita ini.
Kerahkan seluruh kekuatan ketitik titik api utama yang dekat pemukiman, kawasan gambut, kawasan batubara yang sangat mudah terbakar dan cepat menyebar.
Masyarakat diharapkan ambil peranan dalam menjaga hutan. Kita dapat ikut mencegah kebakaran dengan tidak sengaja membakar hutan untuk pembukaan lahan baru.
Edukasi yang terus menerus harus dilakukan agar masyarakat kita sadar akan kerugian yang ditanggung oleh karena terbakarnya hutan.
Menjaga hutan kita menjaga sumber kehidupan yang manfaatnya dirasakan oleh generasi yang akan datang.
Pada akhirnya, hutan bukan hanya milik kita saat ini, tetapi hutan merupakan warisan yang harus dijaga untuk kelangsungan hidup masyarakat kita.
Terbakarnya hutan menunjukkan bahwa keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan tidak dapat dipisahkan.
Oleh karenanya Adagium Salus Populi Suprema Lex Esto mengingatkan kita bahwa Keselamatan dan Kesejahteraan Rakyat Harus menjadi prioritas yang utama dalam setiap upaya mencegah serta menangani kebakaran hutan.
Kebakaran hutan kita bukan karena adanya faktor alam seperti fenomena El Nino tetapi karena unsur kesengajaan dibakar.
Dan sudah sepantasnya lah bila penegak hukum mengambil tindakan yang tegas kepada mereka baik itu korporasi atapun pribadi pribadi sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku.
Semoga dengan kepedulian yang tinggi yang di tunjukkan oleh Presiden Prabowo akan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, oleh sebab itu seluruh rakyat wajib mengawasi, menjaga serta merawat hutan kita.
“Tidak ada pohon tidak ada hutan, tidak ada hutan tidak ada air, tidak ada air tidak ada kehidupan.”
*P. Bramandaru, Advokat pada Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Tri Waluyo (Lebah STW), Pemerhati Lingkungan dan Penggiat Sepeda pada Komunitas Sepeda Aspal Godidem.


