BerandaNewsNasionalBAZNAS Pastikan Pengelolaan ZIS-DSKL...

BAZNAS Pastikan Pengelolaan ZIS-DSKL Dilakukan secara Transparan dan Akuntabel

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut sesuai dengan dasar hukum transparansi dan akuntabilitas BAZNAS yang telah tertuang dalam PERBAZNAS No. 4 tahun 2018, serta ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Apa yang kita lakukan ke depan akan lebih transparan. Kami melakukan pengelolaan ZIS-DSKL itu berprinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI),” ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dalam Webinar Kolaborasi dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang diselenggarakan secara daring, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :   Liga Jakarta U17 Piala Gubernur: Rencananya Akan Ada Laga Pramusim Lagi

Webinar bertajuk “Peran BAZNAS dan Akuntan Publik dalam Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Pengelola Zakat” juga dihadiri oleh Direktur DAKM Dananta Adi Nugraha, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Dr. HM Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Ketua Komite Organisasi dan Hubungan Kelembagaan IAPI Dudi Muhammad Kurniawan.

Menurutnya, kerja sama dengan IAPI ini sangat dibutuhkan, karena menjadi bagian dari Aman Regulasi yang dijalankan BAZNAS dalam pengelolaan ZIS-DSKL.

“Ke depan diharapkan kerja sama dapat dikembangkan melalui berbagai macam kegiatan, khususnya dalam capacity building pimpinan BAZNAS maupun para amilin/amilat terkait pengelolaan zakat,” tambah Kiai Noor.

Kiai Noor menambahkan, “Persoalan akuntansi bukan merupakan hal sepele, persoalan akuntansi adalah persoalan yang mutlak bagi kita semuanya, karena itu ukuran di mana kita akan memperlihatkan transparansi keuangan. Untuk itu, apa yang dirintis saat kerja sama ini harus terus kita lanjutan di masa yang akan datang.”

Baca Juga :   Baznas Beri Pelatihan Growth Mindset untuk Penerima Beasiswa

Sebelumnya, pada September 2022 BAZNAS telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan IAPI dalam rangka optimalisasi pengelolaan ZIS-DSKL.

Sejak didirikan pada tahun 2001 hingga 2021, laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.

Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Top Ranger Kupang Uji Pelaporan Cepat Bencana, Usulkan Panduan Bahasa Isyarat

KUPANG, TERMINALNEWS.ID  Bagaimana relawan menyampaikan arah evakuasi kepada warga Tuli ketika...

D’Academy 8 Memanas Menuju Top 11, Sahwan Pimpin Virtual Gift di Result Malam Pertama

JAKARTA,TERMINALNEWS.ID. Persaingan menuju babak Top 11 ajang pencarian bakat dangdut D’Academy...

SCTV Tayangkan Sinetron Kesetiaan Mulai 30 Oktober, Anggika Bolsterli Hadapi Pengkhianatan dan Luka Masa Lalu Rumah Tangga

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  Stasiun televisi SCTV kembali memperkuat jajaran drama primetime dengan...

SIAP SIAGA dan Mitra di NTT Siapkan Keberlanjutan Layanan Kebencanaan pada 2027

KUPANG,TERMINALNEWS.ID Pemerintah daerah dan mitra Program SIAP SIAGA di Nusa Tenggara...

- A word from our sponsors -