BerandaNewsNasionalLPDB Koperasi Terapkan Zero...

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Penipuan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menegaskan komitmennya menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli), gratifikasi, penipuan, serta penyalahgunaan nama lembaga dalam proses layanan pembiayaan.

Sebagai wujud implementasi Good Corporate Governance (GCG), LPDB Koperasi memastikan seluruh proses pengajuan dana bergulir dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun, serta akan menindak tegas secara hukum setiap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh oknum internal maupun pihak eksternal yang mengatasnamakan LPDB Koperasi.

Sebagai lembaga pengelola dana bergulir pemerintah, LPDB Koperasi juga menyatakan perang terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LPDB Koperasi dan memastikan setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LPDB Koperasi menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan pembiayaan dana bergulir, mulai dari penyampaian proposal, verifikasi administrasi, analisis kelayakan, persetujuan, hingga pencairan dana, tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Setiap permintaan uang, imbalan, komisi, hadiah, sukses fee atau bentuk pembayaran lainnya yang mengatasnamakan LPDB Koperasi merupakan tindakan ilegal dan bukan bagian dari mekanisme resmi lembaga.

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman menegaskan bahwa integritas Proses Bisnis merupakan fondasi utama dalam seluruh kegiatan operasional LPDB Koperasi.

Karena itu, seluruh layanan pembiayaan diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran sebagai implementasi nyata Good Corporate Governance.

Baca Juga :   Meraih Predikat Global Top Rated Industry, Pertamina Mampu Pertahankan Tingkat Risiko ESG

“Kami tegaskan bahwa pengajuan pembiayaan di LPDB Koperasi 100 persen tidak dipungut biaya. Tidak ada pembayaran administrasi, uang pelicin, uang percepatan, uang jaminan, maupun bentuk pungutan lainnya. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan LPDB Koperasi dan meminta sejumlah uang dengan alasan dapat mempercepat proses, menjamin pembiayaan disetujui, atau menawarkan kemudahan tertentu, dipastikan itu adalah modus penipuan dan bukan bagian dari prosedur resmi LPDB Koperasi. Apalagi akhir-akhir ini ada pihak tertentu yang mengatasnamakan pejabat lembaga dan pemerintah untuk melakukan hal tersebut, akan ditindak tegas,” papar Deva Rachman.

Deva menegaskan bahwa LPDB Koperasi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan. Tidak hanya terhadap pihak luar yang mencatut nama LPDB Koperasi, tetapi juga terhadap pegawai maupun pihak internal apabila terbukti melakukan pelanggaran integritas atau menyalahgunakan kewenangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik pungutan liar, gratifikasi, suap, maupun penyalahgunaan nama LPDB Koperasi. Siapa pun pelakunya, baik oknum eksternal maupun internal, akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. LPDB Koperasi tidak akan ragu menempuh langkah hukum untuk melindungi masyarakat, menjaga integritas lembaga, dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” jelas Deva Rachman.

Baca Juga :   Presiden Prabowo Pimpin Gelar Pasukan TNI: “Tidak Ada Bangsa Merdeka Tanpa Tentara yang Kuat”

Menurut Deva Rachman, seluruh proses penilaian pembiayaan dilakukan secara profesional berdasarkan kelengkapan dokumen, hasil analisis kelayakan usaha, tata kelola koperasi, kemampuan pengembalian pembiayaan, serta ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada individu atau pihak mana pun yang dapat memengaruhi keputusan pembiayaan di luar mekanisme resmi,” tandas Deva Rachman.

Untuk memperkuat transparansi, LPDB Koperasi juga terus mengembangkan sistem digital melalui e-Proposal LPDB Koperasi, memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, audit, serta kanal pengaduan masyarakat guna meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan setiap proses berlangsung secara objektif dan akuntabel.

LPDB Koperasi mengimbau seluruh koperasi agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi lembaga dan segera melaporkan apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai perantara, meminta imbalan, atau menjanjikan kelulusan pembiayaan dengan syarat pembayaran tertentu.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto mengatakan bahwa kepercayaan publik merupakan aset paling berharga dalam menjalankan mandat pemerintah untuk memperkuat ekosistem koperasi nasional. Oleh karena itu, integritas dan tata kelola yang baik menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar.

“Kepercayaan publik dibangun melalui integritas. Karena itu, kami memastikan setiap koperasi memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pembiayaan berdasarkan hasil analisis dan kelayakan usaha, bukan karena adanya kedekatan, titipan, maupun imbalan kepada pihak tertentu. Tidak ada satu rupiah pun biaya di luar ketentuan yang harus dibayarkan kepada LPDB Koperasi dalam proses pengajuan pembiayaan,” kata Krisdianto.

Baca Juga :   16 Anggota Polri Disabilitas Menunjukan Kepedulian Kapolri Terhadap Kaum Disabilitas

Ia menegaskan bahwa penerapan Good Corporate Governance bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi telah menjadi budaya kerja di lingkungan LPDB Koperasi. Lembaga juga terus memperkuat sistem pengawasan, kepatuhan, dan penegakan integritas agar pelayanan publik semakin berkualitas dan terpercaya.

“Kami mengajak seluruh mitra koperasi menjadi bagian dari upaya menjaga integritas bersama. Jangan pernah memberikan uang atau imbalan kepada siapa pun yang mengatasnamakan LPDB Koperasi. Apabila menemukan indikasi penipuan, pungutan liar, gratifikasi, atau penyalahgunaan nama LPDB Koperasi, segera laporkan kepada kami. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila terbukti terdapat pelanggaran, LPDB Koperasi akan mengambil tindakan tegas, termasuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencederai kepercayaan masyarakat kepada LPDB Koperasi,” urai Krisdianto.

836b1f61 d0e1 43d5 95ec 0a765e1994f6
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Penipuan – Krisdianto

Melalui penguatan tata kelola, transformasi digital, peningkatan pengawasan internal, serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyimpangan, LPDB Koperasi menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga pembiayaan koperasi yang bersih, kredibel, profesional, dan berintegritas.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan pembiayaan yang aman, adil, dan terpercaya bagi koperasi di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ratusan Pelaku Jakpreneur Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Indomaret Buka Peluang Kemitraan UMKM

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengapresiasi penyelenggaraan Pelatihan...

Diselimuti Cahaya Purnama, Gunung Padang Menjadi Ruang Hening untuk Menemukan Kedamaian

TERMINALNEWS.ID, CIANJUR – Cahaya bulan purnama menerangi hamparan batu-batu purba di...

Ditpamobvit Baharkam Polri Perkuat Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional di PT Asmin Bara Bronang

TERMINALNEWS.ID, BARONANG – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri...

Kemenkop dan Dekranas Optimalkan Potensi Gula Kelapa Kebumen

TERMINALNEWS.ID, KEBUMEN - Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koperasi (DWP Kemenkop)...

- A word from our sponsors -

spot_img