JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Polemik video viral yang memperlihatkan seorang penjual es diduga menggunakan bahan berbahaya akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan uji laboratorium forensik, Polri memastikan es hunkue yang dijual pedagang bernama Sudrajat tersebut asli berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat itu sebelumnya memicu keresahan publik setelah video penanganan penjual es oleh aparat TNI dan Polri menyebar luas di media sosial. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium, aparat gabungan kemudian memberikan klarifikasi resmi pada Senin (26/1/2026) malam di Aula Mako Polsek Kemayoran.
Dari hasil penelusuran di lapangan, kejadian tersebut dinyatakan sebagai kesalahpahaman antara aparat keamanan dan warga. Tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun penggunaan bahan berbahaya dalam produk es yang diperdagangkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian secara kekeluargaan, jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi langsung kediaman Sudrajat di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur TNI, Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta keluarga pedagang.

Dalam suasana penuh kehangatan, Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sudrajat dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab moral institusi.
Tak hanya itu, Kodim 0501/Jakarta Pusat juga memberikan dukungan berupa satu unit kulkas, dispenser, dan kasur springbed untuk membantu keberlanjutan usaha serta kebutuhan keluarga Sudrajat.
Sebagai penutup rangkaian penyelesaian, jajaran TNI dan Polri turut membuat video permohonan maaf terbuka kepada masyarakat, disertai pernyataan tertulis bahwa perkara tersebut telah selesai secara kekeluargaan. Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang.
Dandim 0501/Jakarta Pusat juga memastikan akan melakukan evaluasi internal serta memberikan sanksi disiplin kepada Babinsa terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penyelesaian ini, aparat berharap tidak muncul konflik lanjutan di tengah masyarakat dan kepercayaan publik dapat kembali terjaga.

