JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO), khususnya di tengah tantangan era digital.
Pesan strategis tersebut disampaikan Wakapolri kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri melalui penyerahan buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”.
Kegiatan ini berlangsung dalam Pembekalan Bagi Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.
Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan menjalankan penugasan di luar negeri yakni Kombes Pol Sofyan Arief sebagai Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman; Kombes Pol M. Sandhi Satyatama sebagai Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki; serta Kombes Pol I Nengah Adi Putra yang akan bertugas sebagai Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina. Sementara itu, AKBP Taufik Noor Isya ditugaskan sebagai Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia, dan AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang sebagai Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital. Perempuan dan anak, menurutnya, masih menjadi kelompok paling rentan menjadi korban kejahatan tersebut.
“Oleh karena itu, para atase dan staf teknis Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional,” ujar Wakapolri.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan TPPA–PPO harus menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan luar negeri. Menurutnya, hal tersebut merupakan amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri.
Selain itu, Wakapolri mengingatkan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional. Mereka diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, dan kehumasan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.
Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana serta Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Rowkersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono.
Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” sendiri ditulis bersama oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Komjen Pol (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.
Karya tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta para pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital.


