BerandaNewsNasionalKemenkop dan Kemensos Tandatangani...

Kemenkop dan Kemensos Tandatangani MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Melalui Kopdes Merah Putih

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah, agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa dengan kerja sama ini KPM Bansos seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai hingga keluarga dari siswa Sekolah Rakyat (SR) dapat menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih.

Melalui bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM akan mendapatkan berbagai manfaat lebih karena posisi mereka tidak hanya sekedar penerima bantuan tapi dapat menjadi bagian aktif dalam ekosistem usaha Kopdes.

“Hari ini Kemenkop menandatangani kerja sama dengan Kemensos. Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” ujar Menkop Ferry usai menandatangani MoU di Jakarta, Jumat (23/1).

Baca Juga :   Penonton Soroti Peran Berbeda Sandrinna Michelle di Sinetron “Beri Waktu Cinta” SCTV
IMG 20260124 WA0031
Kemenkop dan Kemensos Tandatangani MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Melalui Kopdes Merah Putih

Turut hadir dalam acara MoU tersebut Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi serta sejumlah pejabat tinggi/pratama di lingkungan Kemenkop dan Kemensos.

Dengan bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM Bansos akan memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam usaha produktif dan mendapatkan bagian yang lebih dari seluruh usaha yang dijalankan oleh koperasi seperti Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dan berbagai kemudahan mendapatkan kebutuhan bahan pokok. Melalui Kopdes, pemberdayaan KPM Bansos akan dapat lebih mudah diimplementasikan sehingga taraf hidup mereka juga akan meningkat secara bertahap.

“MoU ini akan ditindaklanjuti bersama dan akan dilaksanakan di desa-desa yang sudah siap Kopdesnya (beroperasi) yang kita targetkan pada Maret-April mendatang,” kata Menkop Ferry.

Menkop Ferry menambahkan bahwa progres pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung lainnya dari Kopdes/ Kel Merah Putih secara nasional saat ini mencapai 27.191 unit. Sejalan dengan upaya melakukan upaya percepatan pembangunan aset fisik tersebut, Kemenkop juga intensif melakukan persiapan untuk memastikan para pengurus, pengelola, serta sistem manajemen Kopdes/Kel Merah Putih juga siap.

Baca Juga :   Kemenkes Fokus Pulihkan Kesehatan Jiwa Korban Bencana, Kerahkan Psikolog ke Lokasi Pengungsian

“Yang kami bicarakan dengan Pak Mensos juga terkait dengan rencana uji coba dalam tahap pertama di bulan Maret-April,” jelasnya.

Selain menjadi wadah usaha, Kopdes/Kel Merah Putih juga ke depannya dapat berfungsi sebagai saluran baru dari penyaluran program pemerintah seperti Bansos. Namun untuk mekanismenya saat ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

IMG 20260124 WA0030
Kemenkop dan Kemensos Tandatangani MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Melalui Kopdes Merah Putih

Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden (InPres) Nomor 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan InPres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Mensos menambahkan dengan sinergi antara Kemenkop tersebut, para KPM Bansos dapat memanfaatkan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai tempat untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan. Bahkan Kopdes/Kel Merah Putih juga dapat menjadi tujuan utama dari para KPM Bansos untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan begitu, KPM memperoleh manfaat ganda sebagai konsumen sekaligus pemilik usaha.

Baca Juga :   Menkop Ungkap 3 Hal Utama Guna Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Operasional Kopdes/ Kel Merah Putih

“Ada banyak manfaat bagi KPM untuk bertransaksi di Kopdes. Karena KPM di samping sebagai konsumen juga pemilik dari Kopdes. Nanti akan dapat SHU di akhir tahun,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa implementasi MoU akan dilakukan di lapangan dengan memilih desa yang paling siap, baik dari sisi bangunan maupun pengelolaan usaha. Ke depan, Kemensos juga akan menyesuaikan mekanisme penyaluran Bansos melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang selama ini dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Daftar 13 Pemain yang Nomor Punggungnya Dipensiunkan Klub Inggris, Diogo Jota Jadi yang Terbaru

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Memensiunkan nomor punggung bukanlah tradisi yang lazim dalam...

Rayan Cherki Dikabarkan Hadapi Masalah Pribadi, Bukan Sengaja Abaikan Didier Deschamps

TERMINALNEWS.ID, PARIS - Timnas Prancis memastikan langkah ke babak 16 besar...

Ferry Juliantono dan Agrinas Palma Sinergi Bangun Ekosistem Sawit Berbasis Koperasi

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menggandeng PT Agrinas...

- A word from our sponsors -

spot_img