BerandaNewsNasionalKeberadaan Pagar Laut di...

Keberadaan Pagar Laut di Tangerang Polri Tindak Lanjuti Aduan secara Kolaboratif

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Polri telah menerima aduan terkait keberadaan pagar laut di Tangerang yang disampaikan oleh LBH-AP PP Muhammadiyah bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil.

Aduan ini akan ditindaklanjuti secara komunikatif dan kolaboratif dengan pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik.

“Aduan sudah kita terima. Langkah-langkah dalam penyelesaian hal tersebut perlu dilakukan melalui komunikasi dan kolaborasi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Polri memastikan akan menggandeng beberapa instansi, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam menyelesaikan polemik tersebut.

“Proses penyelesaian aduan ini akan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan kementerian terkait seperti KKP dan lembaga-lembaga lainnya,” tambah Truno.

Baca Juga :   Wagub Rano Hadiri Tasyakuran HUT DKI Jakarta, Ajak Warga Aktif Bangun Jakarta

Truno juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelesaian yang tengah diupayakan oleh pihak kepolisian bersama instansi terkait.

Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, menjadi isu yang menuai banyak perhatian.

Struktur pagar yang terbuat dari bambu setinggi enam meter, dengan tambahan paranet dan pemberat dari karung pasir, dibangun sejak Juli 2024 namun baru viral pada Januari 2025.

Keberadaan pagar laut ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena tidak ada izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pembangunannya.

Berdasarkan informasi dari Ombudsman Wilayah Banten, pagar tersebut didirikan oleh warga yang bekerja atas suruhan pihak yang hingga kini belum teridentifikasi. Warga disebut menerima bayaran Rp 100.000 untuk pengerjaan struktur tersebut.

Baca Juga :   Ferry Juliantono: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Merespons polemik ini, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menginstruksikan penghentian pembangunan pagar laut dan menyegelnya.

Kolaborasi antara Polri dan KKP menjadi kunci dalam penyelesaian polemik ini. Diharapkan investigasi lebih lanjut akan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ketika “Malut” Dicopot dari Dadanya Sendiri

OLEH: NABIL M. SALIM MALUT UNITED lahir dari mimpi David Glen Oei,...

Dewa 19 Siapkan Lagu-Lagu Langka di Puncak HUT Ke-3 Garuda TV

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Grup band legendaris Dewa 19 dipastikan menjadi penampil...

Coach Deny Sartika Benahi Fisik Timnas Basket 3×3 Putri

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pelatih Tim Nasional Basket 3x3 Putri Indonesia, Deny...

Legislator PDIP Soroti Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih, Khawatir Terjadi Pemborosan APBN

TERMINALNEWS.ID, BOGOR - Program pelatihan puluhan ribu calon manajer Koperasi Desa...

- A word from our sponsors -