BerandaNewsNasionalPenyelidikan Dugaan Gratifikasi Bupati...

Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Bupati MBD Terus Bergulir, Polda Maluku Pastikan Proses Berlanjut

MALUKU, TERMINALNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach, masih terus berlangsung. Kepolisian memastikan tidak ada penghentian proses, meski hingga kini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanottama, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara secara komprehensif. Ia menegaskan belum dapat mengungkap detail rencana penyidikan maupun materi pemeriksaan karena masih menjadi bagian dari strategi penegakan hukum.

“Rencana penyidikan dan materi pemeriksaan merupakan strategi penyidik yang belum bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Kombes Piter.

Ia menambahkan, komitmen Polda Maluku adalah menuntaskan perkara ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Sejumlah pihak yang sebelumnya belum sempat hadir memenuhi undangan klarifikasi dipastikan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

Baca Juga :   Polri “Menabuh Genderang Perang” Melawan Judol, Narkoba dan Korupsi

Kasus dugaan suap dan gratifikasi ini ditangani berdasarkan laporan informasi yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025 dan diperkuat dengan surat perintah penyelidikan pada 7 Oktober 2025. Sejak saat itu, penyidik Ditreskrimsus secara intensif melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak yang diduga mengetahui alur peristiwa maupun transaksi yang dipermasalahkan.

Penyelidikan difokuskan pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Maluku Barat Daya yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Proyek-proyek tersebut diduga didahului oleh transaksi suap dan gratifikasi sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, dengan pola penyerahan dana yang disebut tidak dilakukan secara langsung kepada kepala daerah, melainkan melalui pihak perantara.

Beberapa proyek yang kini dalam pendalaman penyidik antara lain pembangunan Jalan Sirtu Tihuleli dan TPU di Letti, pembangunan Jalan Lapen Dalam Desa Tomra, serta peningkatan Jalan SP Batumiau–Luhuleli. Total nilai kontrak proyek-proyek tersebut mencapai lebih dari Rp3,8 miliar.

Baca Juga :   "Energy Talk" Jadi Sarana Perkuat Sinergi Pelaku Energi

Dalam pemeriksaan terhadap kontraktor Pilipus Y. Tahalele pada Desember 2025, kuasa hukumnya Yustin Tuny mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik. Ia menyebut, selain keterangan lisan, penyidik juga menerima bukti digital dan transaksi perbankan yang berkaitan dengan dugaan aliran dana.

Menurut Yustin, dana yang diserahkan kliennya diduga diperuntukkan bagi Bupati Maluku Barat Daya, meski pengiriman dilakukan melalui beberapa pihak yang memiliki kedekatan. Penyerahan dilakukan secara bertahap dengan nilai yang bervariasi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga kini, enam saksi telah diperiksa, termasuk pejabat struktural di lingkungan Pemkab Maluku Barat Daya dan pihak kontraktor. Polda Maluku memastikan penyelidikan akan terus berlanjut dengan memanggil saksi tambahan guna mengungkap secara utuh dugaan praktik gratifikasi yang mencederai tata kelola pemerintahan daerah. *IXN

Baca Juga :   KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Keluarga Tegaskan Tak Ada Keterkaitan dengan Kasus Kusnadi

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

TechConnect Gelar The Genius Math League 2026, Dorong Pengembangan Talenta Matematika

TERMINALNEWS.ID, TANGERANG – TechConnect menggelar grand final The Genius Math League...

Reyhan Naufal dan Balawan Bawa Kolaborasi Harmonika-Gitar ke Panggung Internasional

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kolaborasi pemain harmonika Muhamad Reyhan Naufal dan gitaris I...

Tiga Peserta Lolos dari Regional Cikarang, Bersiap Hadapi Grand Final TGML 2026

TERMINALNEWS.ID, CIKARANG - Tiga peserta Regional Offline Qualification The Genius Math League...

Tiga Peserta Semarang Lolos ke Grand Final The Genius Math League 2026

TERMINALNEWS.ID, SEMARANG – Jovan Valencio Lim, Steven Endrajaya, dan Nada Jenna Sasmaya...

- A word from our sponsors -