BerandaNewsNasionalKementerian UMKM Fasilitasi Pedagang...

Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal Usai Larangan Thrifting Ilegal

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya membatasi penjualan baju bekas impor atau thrifting ilegal di platform e-commerce, dengan tetap memastikan keberlanjutan usaha para pedagang dalam negeri.

“Masuknya baju bekas impor mematikan pasar domestik. Kami ingin melindungi produsen lokal dan memastikan e-commerce menutup akses terhadap penjualan ilegal,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Jumat (7/11).

Menteri Maman menekankan larangan hanya berlaku bagi pakaian bekas impor ilegal. Barang bekas produksi dalam negeri tetap diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Pemerintah juga menyiapkan dukungan agar pedagang baju bekas impor dapat beralih menjual produk lokal melalui kemudahan akses pembiayaan dan penurunan biaya produksi sehingga harga jual tetap terjangkau.

Baca Juga :   Menko PMK Terima Delegasi Rusia, Bahas Kerja Sama Bidang Pendidikan.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menambahkan platform e-commerce seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia telah sepakat mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang jual-beli barang dan atau jasa yang dilarang atau dibatasi perdagangannya salah satunya pakaian bekas impor.

IMG 20251107 WA0213
Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal Usai Larangan Thrifting Ilegal

“Platform wajib menertibkan penjual yang masih menjajakan barang yang ilegal. Penegakannya kami lakukan secara bertahap dan terukur agar tidak mematikan usaha para penjual yang taat aturan,” kata Temmy usai rapat terbatas dengan perwakilan e-commerce di Jakarta.

Ia menegaskan, pembatasan tidak berarti pemblokiran massal. Barang preloved lokal maupun produk bekas pakai pribadi tetap diperbolehkan dijual.

Sebagai solusi, Kementerian UMKM akan menghubungkan pedagang dengan ratusan brand pakaian lokal agar mereka bisa menjadi reseller, distributor resmi, maupun yang bermaksud membangun brand sendiri. “Kami tidak akan membiarkan teman-teman UMKM kehilangan penghasilan. Kami siapkan skema kolaborasi antara brand lokal, platform e-commerce, dan pedagang agar tetap bisa berjualan produk legal,” ujar Temmy.

Baca Juga :   Komunitas “Sekar Nusa” Gelar Pameran dan Pentas Tari: Kreativitas Tumbuh dari Jakarta hingga Brebes

Ia menambahkan, pedagang baju bekas di Pasar Senen telah menyatakan kesiapannya untuk beralih ke produk dalam negeri. Langkah ini juga didukung pemerintah daerah sebagai bentuk transformasi usaha yang berkelanjutan. “Dengan skema ini diharapkan mereka akan tetap berusaha, ,” katanya.

Komitmen serupa juga datang dari para pelaku e-commerce. Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, menyatakan pihaknya menjalankan penertiban akun penjual baju bekas impor dengan pendekatan humanis. “Prosesnya dilakukan satu per satu oleh tim manusia, bukan mesin, agar tetap adil dan berkeadilan bagi para penjual,” ujarnya.

IMG 20251107 WA0211
Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal Usai Larangan Thrifting Ilegal

Sementara itu, Lead of Public Policy Tokopedia, Richard Anggoro, menegaskan komitmen Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia untuk mematuhi aturan pemerintah dalam melarang penjualan pakaian bekas impor. Hal senada disampaikan Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma, yang memastikan Lazada mendukung penuh kebijakan nasional terkait pelarangan baju bekas impor.

Baca Juga :   Wamenkop Bakal Kembalikan Jamkrindo dan Ikopin Menjadi BLU Kemenkop

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto turut menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah. Ia menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat ekosistem perdagangan daring yang sehat dan mendukung pertumbuhan industri fesyen lokal.

*Jakarta, 7 November 2025*
*Humas Kementerian UMKM*
*Medsos resmi:@kementerianumkm*

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kemenkop Bersama Pertamina Resmikan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah Melalui KDKMP

TERMINALNEWS.ID, BANYUMAS — Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama PT Pertamina (Persero) melakukan...

Korwil 3 Mengaspal, Ajak Lansia Tetap Aktif dan Bahagia Lewat Touring

TERMINALNEWS.ID, SEMARANG – Komunitas Touring Motoran Lansia Indonesia (KTMLI) Korwil 3...

Gary Neville Yakin Manchester United Bisa Finis Lima Besar Liga Inggris, Ian Wright dan Jamie Carragher Tak Percaya

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER - Mantan bek Manchester United, Gary Neville, tetap optimistis...

PEVS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 45 Peserta dan Cashback Rp200 Juta

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka...

- A word from our sponsors -