JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menertibkan administrasi internal, khususnya terkait keabsahan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI yang beredar di kalangan wartawan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota memiliki identitas resmi yang sah dan terdaftar dalam sistem keanggotaan organisasi.
Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya sejumlah KTA yang tidak melalui mekanisme resmi organisasi, bahkan tidak diketahui asal-usul penerbitannya.
Menurutnya, hal ini berpotensi merusak kredibilitas PWI dan menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kami akan melakukan verifikasi dan penertiban administrasi menyeluruh. KTA yang tidak terdata secara resmi di sistem PWI akan dinyatakan tidak berlaku,” tegas Kesit di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Langkah penertiban ini, lanjut Kesit, merupakan bagian dari upaya PWI DKI Jakarta untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan integritas keanggotaan, serta menjaga marwah profesi kewartawanan.
“PWI adalah organisasi profesi yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tertib administrasi. Karena itu, setiap anggota wajib memiliki KTA resmi yang diterbitkan sesuai prosedur oleh PWI Pusat melalui pengurus provinsi,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, PWI DKI Jakarta mengimbau seluruh wartawan yang mengaku sebagai anggota PWI untuk segera memeriksa status keanggotaannya melalui sekretariat resmi. Bagi anggota yang memiliki KTA lama atau belum terdata, akan diberikan kesempatan untuk melakukan pembaruan melalui proses verifikasi dan validasi data.
Sekretaris PWI DKI Jakarta Arman Suparman menegaskan bahwa penertiban ini bukan bentuk pembatasan, melainkan langkah pembenahan internal agar data keanggotaan PWI di wilayah DKI Jakarta tercatat secara sah, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota aktif benar-benar terverifikasi dan diakui secara resmi oleh PWI. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan,” tandas Arman.

