TANGERANG SELATAN, TERMINALNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Maret hingga April 2025.
Sebanyak 23 orang tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Selasa (29/4).
Ia turut didampingi Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta para Kapolsek dari wilayah hukum Polres Tangsel.

Dua Kelompok Kejahatan Diungkap
AKBP Victor menjelaskan, pengungkapan kasus ini terbagi dalam dua kelompok besar, yakni:
-
Kelompok curanmor – Para pelaku bahkan menggunakan senjata api saat beraksi. Kasus ini berhasil diungkap hingga ke jaringan penadahnya.
-
Kejahatan jalanan lainnya – Meliputi kasus begal (pencurian dengan kekerasan), modus pecah kaca, pencurian rumah kosong, pencurian toko kelontong, dan sebagainya.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri, Polda Metro Jaya, Polres Tangsel dan Polsek jajaran dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
21 Laporan Polisi dan 36 TKP
Dari hasil pengungkapan tersebut, total 21 laporan polisi berhasil ditangani. Rinciannya adalah:
-
14 laporan kasus curanmor
-
2 laporan pencurian dengan kekerasan (begal)
-
5 laporan pencurian dengan pemberatan

Seluruh tindak pidana tersebut terjadi di 36 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Barang Bukti Diamankan
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
-
21 unit sepeda motor
-
1 unit mobil pick-up
-
3 senjata api dan 1 senjata replika
-
9 butir amunisi dan 4 selongsong peluru
-
21 kunci letter T
-
3 unit handphone

Kapolres menambahkan, sebagian pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang beraksi di kawasan Jabodetabek dan menjual hasil curian ke wilayah Sumatera.
Imbauan kepada Masyarakat
Di akhir konferensi pers, Kapolres menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme atau gangguan keamanan. Silakan gunakan call center 110. Polres Tangsel dan Polsek jajaran siap menangani dengan cepat, profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas AKBP Victor.



