BerandaNewsNasionalDisdukcapil Pemprov DKI Jakarta...

Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendatang Baru Tertib Administrasi Kependudukani

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau seluruh pendatang baru pascalibur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal di Jakarta.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan partisipasi pendatang dalam melapor masih tergolong rendah. Pada tahun 2024, tercatat hanya 84.783 orang yang secara sadar melapor, menurun signifikan dibandingkan 395.298 orang pada tahun 2023.

Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah pelapor diprediksi berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 jiwa.

“Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data. Layanan administrasi kami tersedia gratis di seluruh loket Dukcapil sesuai domisili,” ujar Budi di Jakarta pada Senin (7/4/2025).

Baca Juga :   Artha Graha Peduli Gelar Bakti Sosial Serentak di Berbagai Daerah, Sentuh Vihara hingga Yayasan Veteran

Menurut Budi, Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan pendataan arus balik secara dinamis pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Hasil pendataan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/.

Disdukcapil juga menyediakan layanan administrasi kependudukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dan provinsi. Semua layanan diberikan secara adil, profesional, dan tanpa biaya.

Adapun tata cara pelaporan untuk pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP) adalah melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, surat penjamin, KTP, KIA asli, dan KK dari daerah asal. Setelah divalidasi, dokumen kependudukan DKI akan diterbitkan.

Pendatang wajib melapor ke RT dan menyerahkan dokumen lama untuk ditarik oleh petugas.

Sementara itu, bagi penduduk nonpermanen (tanpa SKP), caranya adalah melapor mandiri melalui https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id. Setelah mendapatkan notifikasi pendaftaran, langkah selanjutnya adalah melapor ke kelurahan untuk dimasukkan ke dalam SIAK.

Baca Juga :   Cedera dan Kartu Merah Hantui Klub ISA Marzuki Bandriawan dan PSF FA Jelang Match Day 6 Liga Jakarta U17 2025

Setelah itu, melapor ke RT untuk dicatat dalam Aplikasi Data Warga. Perlu diketahui, masa tinggal penduduk nonpermanen dibatasi kurang dari satu tahun.

Lebih lanjut, Budi menekankan perlunya koordinasi antara petugas kelurahan dan RT untuk mendata pendatang. Tujuannya, untuk menjaga ketenteraman dan keteraturan di tingkat lingkungan.

“Pelaporan yang terstruktur ini juga diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam me-manage pertumbuhan jumlah penduduk di Jakarta,” tutur Budi.

Untuk diketahui, sejak pertengahan 2023, Disdukcapil mencanangkan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili.

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan. Penerapan sanksi berupa pembekuan NIK dapat diberlakukan, yang berdampak pada pembatasan akses terhadap layanan perbankan, BPJS, dan pendidikan.

Baca Juga :   Fans K-pop Indonesia Satukan Energi Fandom untuk Selamatkan Bumi

Selain tertib administrasi, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau para pendatang untuk memiliki kepastian pekerjaan, keterampilan, serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Jakarta menuju kota global. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

LPDB Koperasi Dorong Lurik Prasojo Naik Kelas, Dimulai Dari Klaten ke Pasar Dunia

TERMINALNEWS.ID, KLATEN – Kain lurik bukan sekadar warisan budaya. Di tangan...

Maman Abdurrahman Ajak Mahasiswa Ubah Pola Pikir dari Pencari Kerja Jadi Pencipta Lapangan Kerja

TERMINALNEWS.ID, MEDAN — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman...

Maman Abdurrahman Mengatakan Bursa Wirausaha Unggulan Bukan Sekadar Seminar atau Pameran

TERMINALNEWS.ID, MEDAN — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM)...

Polsek Tambora Kembalikan 3 Motor Hasil Ungkap Kasus Ranmor kepada Masyarakat

Laporan wartawan Terminalnews.id/Budi Utomo TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Polsek Tambora kembali menunjukkan komitmennya...

- A word from our sponsors -