BerandaNewsNasionalCellica Nurrachadiana: Pengelolaan Zakat...

Cellica Nurrachadiana: Pengelolaan Zakat Harus di kontrol dengan Ketat

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Cellica Nurrachadiana menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia.

Menurutnya, pengelolaan dana zakat harus berada di bawah kontrol yang ketat agar tetap sesuai dengan regulasi serta tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Dirinya pun sepakat bahwa setiap penggunaan dana zakat harus dipublikasikan kepada masyarakat.

“Apa yang didapat dan apa yang dikeluarkan itu harus dipublikasikan kepada publik. Transparansi ini penting agar tidak ada kecurigaan dan agar dana benar-benar tersalurkan dengan baik,” ucap Cellica dalam agenda agenda audiensi dengan BAM DPR RI dengan Indonesia Zakat Watch di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :   Panglima TNI Gelar Doa Istighosah di Monas, Serukan Persatuan Bangsa

Diketahui, potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp300 triliun, namun baru terkumpul sekitar Rp30 triliun pada tahun 2024.

Walaupun begitu, Cellica menilai, zakat bukan sekadar soal pengumpulan dana, tetapi juga harus menjadi bagian dari gerakan sosial yang lebih luas.

“Fungsi sebenarnya dari zakat bukan hanya soal pengumpulan, tetapi juga bagaimana membangun gerakan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pengelolanya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kontrol terhadap yayasan-yayasan penerima zakat, termasuk pondok pesantren dan lembaga amal lainnya.

“Tidak bisa kita lepas begitu saja kepada yayasan atau ponpes tanpa ada seleksi dan regulasi yang jelas. Jika tidak, akan sulit untuk menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Cellica.

Baca Juga :   Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Tradisi Hangat di Tengah Jakarta Modern

Undang-Undang Pengelolaan Zakat

Dengan dorongan regulasi yang lebih ketat dan transparan, diharapkan potensi zakat yang besar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Cellica menilai pengelolaan zakat harus mengikuti standar akuntabilitas seperti yang diterapkan dalam APBN dan APBD.

Selain itu, ia mendukung adanya fungsi auditor eksternal yang dapat memastikan bahwa dana zakat benar-benar tersalurkan dengan baik.

“Harus ada fungsi kontrol di luar BAZNAS dan fungsi auditor yang dapat mempertanggungjawabkan aliran dana zakat ini,” tegas Cellica.

Dirinya mendukung jika DPR RI mempertimbangkan revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat (UUPZ) agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

“Pandangan-pandangan dari berbagai pihak, termasuk anak-anak muda yang memiliki ide-ide segar, harus kita pertimbangkan. Ini bisa menjadi bahan kajian bagi DPR untuk merevisi aturan zakat agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. (DaBon)

Baca Juga :   Menteri Agama Nasaruddin Umar Catatkan Hattrick Prestasi di 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

PJBW dan Kantor Pertanahan Bogor Tebar Kebaikan di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR - Kebaikan tak selalu harus dimulai dari langkah besar....

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Gandeng Jurnalis, Seniman, dan Aktris Gelar Jumat Berkah di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 menggelar kegiatan sosial...

Harga 1 Pemain = Rp4,5 Triliun! Haaland & Yamal Pimpin 10 Bintang Termahal Dunia Pasca Piala Dunia 2026

OLEH: Nabil M. Salim PIALA DUNIA 2026 baru selesai, tapi dampaknya langsung...

INDONESIA vs VIETNAM, KENAPA INI “UJIAN SESUNGGUHNYA”?

OLEH: Nabil M Salim Senin, 3 Agustus 2026 | 20.30 WIB |...

- A word from our sponsors -