BerandaNewsNasionalImigrasi Pasang QR Code...

Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan, Webcam hingga No Tipping Sign di Bandara dan Pelabuhan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memasang QR Code khusus untuk penyampaian pengaduan masyarakat di konter pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional utama. Pengaduan yang masuk dari QR code ini akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi.

“Apabila penumpang di bandara maupun pelabuhan melihat ada indikasi pelanggaran dalam proses pemeriksaan Imigrasi oleh petugas, atau mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, silakan sampaikan pengaduan melalui QR Code yang tertera di konter pemeriksaan Imigrasi. Tim kami akan melakukan pengecekan berdasarkan laporan tersebut,” ujar Pit Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Selasa (04/02/2025).

Meskipun demikian, kata Godam, aduan harus disampaikan dengan bertanggung jawab. Artinya, pemohon pengaduan dapat membuktikan bahwa dirinya berada di area kedatangan atau keberangkatan di tanggal dan waktu tersebut, apabila dimintai keterangan.

Baca Juga :   SBY Buka Pameran Seni “Art for Peace and a Better Future” di Jakarta, Usung Pesan Perdamaian dan Harapan Masa Depan

“Imigrasi tentu berusaha sebaik-baiknya untuk semakin transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Namun, kami juga harus fair dalam mengelola pengaduan. Fasilitas QR Code pengaduan masyarakat ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mencederai nama baik seseorang yang bertugas di tempat pemeriksaan Imigrasi,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan transparansi dan integritas layanan Imigrasi di perlintasan, Ditjen Imigrasi juga mengawasi area konter pemeriksaan paspor dengan kamera CCTV. Selain itu, di atas setiap konter dipasangkan peringatan untuk tidak memberikan tip (no tipping) dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa Mandarin.

Plt Dirjen Imigrasi juga mengarahkan agar penumpang yang melewati area pemeriksaan Imigrasi untuk menggunakan autogate.

Baca Juga :   Ikatan Notaris Indonesia Siap Fasilitasi Akta Pembentukan 80 Ribu Kopdes/kel Merah Putih

“Autogate bisa digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menggunakan e-visa. Fasilitas tersebut memberikan pengalaman pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat dan nyaman, hanya 15-20 detik per perlintasan,” pungkas Godam.*(DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Arnold Schwarzenegger Rayakan Ulang Tahun ke-79 dengan Kampanye Kebugaran

TERMINALNEWS.ID, LOS ANGELES – Arnold Schwarzenegger merayakan ulang tahunnya yang ke-79...

Liga Jakarta Bersiap Gelar Kategori U-13 di Musim 2027, Pembinaan Usia Muda Kian Lengkap

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kompetisi sepak bola usia muda Liga Jakarta akan...

Priscilla Presley Tampil Langka di Acara Mewah di Mallorca, Spanyol

TERMINALNEWS.ID, MALLORCA - Priscilla Presley kembali mencuri perhatian publik dengan penampilan...

PSG Banderol Bradley Barcola Rp3,2 Triliun, Liverpool Tawar Rp2,2 Triliun

TERMINALNEWS.ID, LIVERPOOL - Liverpool dikabarkan tengah mempersiapkan langkah besar di bursa...

- A word from our sponsors -