BerandaNewsNasionalKementerian Hukum Intensifkan Sosialisasi,Jelang...

Kementerian Hukum Intensifkan Sosialisasi,Jelang Diberlakukan KUHP Baru

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Setelah 79 tahun merdeka, Indonesia akhirnya memiliki KUHP baru sebagai upaya modernisasi hukum yang mengubah cara pandang terhadap penerapan hukum pidana.

Minggu lalu, Kementerian Hukum juga telah melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 02 Januari 2026.

“Proses implementasinya tentu tidak akan mudah, karena perubahan besar ini membawa pembaruan dalam sistem hukum kita,” ujar Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, dalam Apel Pagi Gabungan di lingkungan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :   Pemerintah Kedepankan Kepentingan Masyarakat Selesaikan Permasalahan di Rempang 

Wakil Menteri Hukum yang akrab disapa Eddy ini menjelaskan lima misi utama dalam KUHP baru, yaitu demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi.

“Sosialisasi akan terus dilakukan, terutama kepada aparat penegak hukum dan masyarakat luas, agar mereka memahami substansi serta semangat pembaruannya,” jelasnya dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi (3/2/2025), di Kuningan, Jakarta Selatan.

Eddy mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi agen perubahan dan bertindak sebagai teladan. Menurutnya, jika ingin masyarakat yang lebih adil, lebih beradab, dan lebih disiplin terhadap hukum, maka ASN harus menjadi contoh pertama yang menegakkan semua nilai tersebut dalam tindakan sehari-hari.

Wamenkum juga menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN. Kebijakan tersebut mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%, pembatasan kegiatan seremonial dan Focus Group Discussion (FGD), serta pembatasan honorarium tim.

Baca Juga :   Letkol Inf Harry Ismail, S.I.P. Resmi Menjabat Dandim 0501/Jakarta Pusat

“Meskipun ada pembatasan anggaran, kita tetap dituntut untuk menghasilkan kinerja yang maksimal dan berkualitas,” tegasnya.

Apel pagi gabungan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, serta pegawai dari lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

PJBW dan Kantor Pertanahan Bogor Tebar Kebaikan di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR - Kebaikan tak selalu harus dimulai dari langkah besar....

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Gandeng Jurnalis, Seniman, dan Aktris Gelar Jumat Berkah di Cibinong

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 menggelar kegiatan sosial...

Harga 1 Pemain = Rp4,5 Triliun! Haaland & Yamal Pimpin 10 Bintang Termahal Dunia Pasca Piala Dunia 2026

OLEH: Nabil M. Salim PIALA DUNIA 2026 baru selesai, tapi dampaknya langsung...

INDONESIA vs VIETNAM, KENAPA INI “UJIAN SESUNGGUHNYA”?

OLEH: Nabil M Salim Senin, 3 Agustus 2026 | 20.30 WIB |...

- A word from our sponsors -