BerandaNewsNasionalKPK-Kementerian Hukum Sepakati 10...

KPK-Kementerian Hukum Sepakati 10 Poin Perjanjian Kerja Sama

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Setyo mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi secara sistematis, sekaligus menjamin kesinambungan fungsi kedua lembaga.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, baik dalam pencegahan maupun penindakan korupsi. Kami percaya, kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Setyo.

Baca Juga :   Manchester United Bersaing dengan Napoli dan West Ham untuk Gaet Striker Udinese, Lorenzo Lucca

Dalam MoU ini, KPK dan Kemenkum menyepakati 10 butir lingkup perjanjian, yaitu: a) pencegahan tindak pidana korupsi; b) pertukaran dan/atau pemanfaatan informasi dan data; c) pembentukan peraturan perundang-undangan; d) bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance); e) pelaksanaan pelatihan dan asesmen; f) penyediaan personel dan narasumber/tenaga ahli; g) dukungan di bidang kekayaan intelektual; h) pembinaan penyuluh antikorupsi; i) pengelolaan pengaduan melalui whistleblowing system dan penanganan pengaduan atas indikasi tindak pidana korupsi; dan j) bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.

Setyo berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat langkah nyata dalam pemberantasan korupsi, sehingga mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan dapat memberikan kesejahteraan dan rasa aman pada masyarakat.

Baca Juga :   Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan sinergi antarinstansi ini menjadi penting sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan yang dilakukan pemerintah.

“Penandatanganan ini menandai langkah konkret dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergi di antara seluruh lembaga kementerian negara. Komitmen ini tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan dampaknya melalui pelayanan yang lebih baik,” jelas Supratman.

Momen ini juga ditegaskan Supratman sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola demi membawa perubahan signifikan, terutama dalam aspek regulasi, mulai dari perencanaan hingga implementasi peraturan.

Di kesempatan ini, selain menandatangani kerja sama dengan KPK, Kemenkum juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan 28 kementerian/lembaga lainnya, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, hingga Kejaksaan Republik Indonesia. (DaBon)

Baca Juga :   Polwan Anniversary Shooting Championship & Srikandi Brimob Challenge 2025: Ajang Unjuk Kemampuan Srikandi Bhayangkara

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Real Madrid Batalkan Rencana Peminjaman Endrick, Manchester United Harus Cari Striker Alternatif

TERMINALNEWS.ID, MADRID — Real Madrid memutuskan mempertahankan penyerang muda asal Brasil,...

Pelajari Transformasi Industri Pers di Era Digital, PWI Pimpin Delegasi Media Indonesia ke China

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memimpin delegasi media arus...

HUT ke-1 Kodaeral IV, Momentum Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian

TERMINALNEWS.ID, BATAM – Genap satu tahun perjalanan Komando Daerah Maritim (Kodaeral)...

Ronald Araujo Pilih Nomor 33 di Liverpool, Ternyata Ada Alasan Spiritual di Baliknya

TERMINALNEWS.ID, LIVERPOOL – Bek asal Uruguay, Ronald Araujo, resmi bergabung dengan...

- A word from our sponsors -