BerandaNewsNasionalKPK-Kementerian Hukum Sepakati 10...

KPK-Kementerian Hukum Sepakati 10 Poin Perjanjian Kerja Sama

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) teken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Setyo mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi secara sistematis, sekaligus menjamin kesinambungan fungsi kedua lembaga.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, baik dalam pencegahan maupun penindakan korupsi. Kami percaya, kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Setyo.

Baca Juga :   Film Komedi Terbaru 'Cocote Tonggo' Siap Tayang Di Bioskop Mulai 15 Mei 2025

Dalam MoU ini, KPK dan Kemenkum menyepakati 10 butir lingkup perjanjian, yaitu: a) pencegahan tindak pidana korupsi; b) pertukaran dan/atau pemanfaatan informasi dan data; c) pembentukan peraturan perundang-undangan; d) bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance); e) pelaksanaan pelatihan dan asesmen; f) penyediaan personel dan narasumber/tenaga ahli; g) dukungan di bidang kekayaan intelektual; h) pembinaan penyuluh antikorupsi; i) pengelolaan pengaduan melalui whistleblowing system dan penanganan pengaduan atas indikasi tindak pidana korupsi; dan j) bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.

Setyo berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat langkah nyata dalam pemberantasan korupsi, sehingga mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan dapat memberikan kesejahteraan dan rasa aman pada masyarakat.

Baca Juga :   Dua Tahun Terapkan Yantek Optimization, Komitmen PLN Tingkatkan Kepuasan Pelanggan Melalui Digitalisasi

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan sinergi antarinstansi ini menjadi penting sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan yang dilakukan pemerintah.

“Penandatanganan ini menandai langkah konkret dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergi di antara seluruh lembaga kementerian negara. Komitmen ini tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan dampaknya melalui pelayanan yang lebih baik,” jelas Supratman.

Momen ini juga ditegaskan Supratman sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola demi membawa perubahan signifikan, terutama dalam aspek regulasi, mulai dari perencanaan hingga implementasi peraturan.

Di kesempatan ini, selain menandatangani kerja sama dengan KPK, Kemenkum juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan 28 kementerian/lembaga lainnya, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, hingga Kejaksaan Republik Indonesia. (DaBon)

Baca Juga :   Kemkomdigi Bangun Masa Depan di NTT,Lebih dari Sekedar Sinyal

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Michael Jordan Masih di Puncak, LeBron James Posisi Kedua dalam Daftar 25 Pemain NBA Terbaik Sepanjang Masa

TERMINALNEWS.ID, LOS ANGELES – Perdebatan mengenai siapa pemain basket terbaik sepanjang...

Ferry Juliantono: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

TERMINALNEWS.ID, BANDUNG — Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi...

MAKAYOA BERSATU DOMINO OPEN 2026: 160 PASANGAN BERBURU MAHKOTA JAKARTA

TERMINALNEWS.D, JAKARTA - Semangat kebersamaan Makayoa akan kembali membara. Open Turnamen...

Tri Waluyo Ucapkan Selamat HUT Ke-5 Komunitas Gowes MAS, Ajak Masyarakat Gemar Bersepeda

Laporan wartawan Terminalnews.id/Mustika Bayu TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Anggota DPRD, Tri Waluyo, kembali...

- A word from our sponsors -