BerandaNewsNasionalBuntut Kasus DWP Dua...

Buntut Kasus DWP Dua Personel Dijatuhi Sanksi Demosi

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Polri kembali memberikan sanksi kepada dua personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah sebelumnnya ada 20 anggota Polri menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang kemudian mendapatkan sanksi.

Kedua polisi ini berinisial HJS dan LH. Mereka menjalani sidang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (14/1), secara terpisah di jam yang berbeda.

“Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini,” ujar Erdi, dikutip Rabu (15/1/2025).

Keduanya disanksi demosi dan penempatan khusus. HJS dijatuhi sanksi demosi 8 tahun, sementara LH disanksi demosi 5 tahun.

Baca Juga :   BMKG Hujan Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Sanksi itu diberikan karena keduanya dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian aksi pemerasan terhadap pemerasan.

Mereka menangkap WN Malaysia dan Indonesia yang kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.

“Pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang,” ucapnya.

Mereka-pun mengajukan banding atas putusan itu.

“Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” katanya.

Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

“Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya. (DaBon)

Baca Juga :   Mega Korupsi RSUD Nisel “Misterius”, Publik Tagih Aksi Kejaksaan Agung RI

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Jack Grealish Bantah Disebut Dicoret dari Tur Pramusim Manchester City, Masa Depannya Masih Belum Menentu

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER - Jack Grealish melontarkan respons keras di media sosial...

Gianni Infantino Ultimatum Asosiasi Anggota FIFA, Dukungan Penjualan Hak Komersial Piala Dunia Ditunggu 53 Hari

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Presiden FIFA, Gianni Infantino, memberikan ultimatum kepada seluruh...

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Aset Pemprov DKI di Duri Kosambi, Akan Difungsikan sebagai Sarana Olahraga

Laporan wartawan Terminalnews.id/Budi Utomo TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta...

Party At Eden Rilis Album Debut “REV[E/O]LUTION”, Angkat Tema Distopia dan Pergulatan Spiritual

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Band modern metal/djent asal Jakarta, Party At Eden,...

- A word from our sponsors -