BerandaNewsNasionalPT Pembangunan Jaya Ancol...

PT Pembangunan Jaya Ancol Lakukan Penataan Pedagang Asongan demi Tingkatkan Kesejahteraan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, tengah melakukan penataan pedagang asongan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sebagai tahap uji coba, program ini mulai dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.

“Sebagai bagian dari program penataan, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini. Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya. Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” kata Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Jumat (27/12).

Baca Juga :   Kemenpar Bersama Pemprov Bali Kolaborasi  Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pengembangan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Hingga kini, sebanyak 30 pedagang asongan yang sebelumnya telah berjualan di Ancol telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba ini.

ae 248

Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.

“Program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal,” ujarnya.

Namun, pada 25 Desember 2024, beberapa pedagang yang belum mengikuti program penataan mencoba berjualan di area Beach Pool.

Baca Juga :   Kemenkop dan Kemenkum Bersinergi Perkuat Perlindungan Hukum Produk Koperasi Secara Kolektif

ae1 4

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi pedagang yang telah terdaftar, petugas melakukan penggeseran gerobak pedagang yang belum bergabung ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024. Lokasi tersebut bersebelahan dengan area Beach Pool.

“Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan,” tegas Ariyadi. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Verta Mega Arlinsa Wakili Indonesia di The Miss Globe 2026, Angkat Isu Kehidupan Mantan Atlet

TERMINALNEWS.ID, PHUKET - Panggung kontes kecantikan dunia kini tak lagi sekadar...

4 Alasan Nilai Jual Kembali Mobil Mitsubishi Tetap Terjaga

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Nilai jual kembali atau resale value menjadi salah...

Analisis Tiga Kunci: Mengukur Kesiapan Aceh, Papua dan Maluku Lewat Kesejahteraan, Stabilitas dan Tata Kelola

OLEH: Tommy R. Arief WACANA tentang ketimpangan pembangunan di wilayah timur dan...

Joseph Erwiyantoro Soal Shin Tae-yong Menilai Indonesia Tak Pernah Kekurangan Pemain Sepakbola Berbakat

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menilai Indonesia...

- A word from our sponsors -