BerandaSportJadi Ketua IPSI Jakarta...

Jadi Ketua IPSI Jakarta Utara kok Dibatasi Umur?

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Proses pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara menuai polemik.

Kebijakan baru yang membatasi usia calon ketua dinilai amburadul dan diskriminatif oleh sejumlah pihak.

Dalam peraturan yang baru diumumkan, calon Ketua IPSI Jakarta Utara diwajibkan berusia maksimal 55 tahun.

Aturan ini memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk peserta dan pengamat pencak silat.

Dalam acara Festival Pencak Silat Garda Budaya Nusantara di PPSB Aki Tirem, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Minggu (8/12/2024), salah satu tokoh yang turut menyoroti kebijakan tersebut adalah H. Nahrowi yang akan maju dalam pemilihan Ketua IPSI Jakarta Utara dengan mengusung program unggulan jika terpilih sebagai ketua.

Baca Juga :   PON 2024: Tim Gulat DKI Jakarta Pemulihan Fisik Begitu Tiba di Medan

“Saya ingin memajukan pencak silat sebagai warisan budaya, sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai seni tradisi. Selain itu, saya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan perguruan melalui pengembangan UKM dan mempererat silaturahmi antarperguruan melalui pertemuan rutin,” ujarnya.

Namun, H. Nahrowi menyatakan bahwa pencalonannya terjegal oleh peraturan batas usia yang hanya diterapkan di Jakarta Utara dan tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI DKI Jakarta.

“Kita serahkan kepada para pendukung untuk berjuang. Peraturan ini tidak diatur dalam AD/ART IPSI DKI Jakarta, melainkan hanya di Jakarta Utara,” katanya.

Lembaga Juri Seni Tradisi Pencak Silat IPSI DKI Jakarta, Benny Alamsyah, turut memberikan tanggapan. Menurutnya, H. Nahrowi memiliki kemampuan untuk mengembangkan IPSI di Jakarta Utara.

Baca Juga :   IBL Launching 14 Tim Peserta Musim 2024 Dalam Media Day

“Saya pikir masalah umur tidak seharusnya menjadi penghalang. Selama beliau memiliki fisik dan semangat untuk memajukan IPSI, kenapa tidak diberikan kesempatan?” ujarnya.

Benny juga menambahkan bahwa peraturan baku memang perlu dibuat, tetapi harus mempertimbangkan situasi dan kebutuhan organisasi.

“Kalau situasi membutuhkan orang yang kompeten dan berkomitmen, kenapa tidak diberikan kesempatan?” tegasnya.

Sementara itu, salah satu peserta yang hadir dalam acara tersebut menyebut bahwa peraturan batas usia itu diskriminatif.

“Peraturan baru ini menurut saya amburadul dan diskriminatif,” ungkap peserta yang tidak mau disebutkan namanya.

Banyak pihak yang hadir dalam acara tersebut mendesak agar peraturan tersebut ditinjau ulang demi memastikan proses pemilihan berjalan adil dan terbuka bagi semua kalangan.

Baca Juga :   Kejurnas Golf Junior 2024 Digelar di Jababeka Golf & Country Club

Hal ini diharapkan dapat menjaga semangat sportivitas dan inklusivitas dalam organisasi IPSI.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Ferry Juliantono Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera Di Musi Banyuasin

TERMINALNEWS.ID, MUSI BANYUASIN — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Pabrik...

Kakorsabhara Baharkam Polri Pimpin Apel Serentak Se-Indonesia, 107 Ribu Hektare Lahan Terbakar Jadi Kesiapsiagaan Mutlak

TERMINALNEWS.ID, DEPOK - Menghadapi ancaman nyata kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

Annisa Dalimunthe dan Ikmal Tobing Keliling Sekolah Dasar, Serukan Nasionalisme Lewat Lagu “Merah Putih Gemilang”

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Penyanyi cilik Annisa Dalimunthe bersama drummer rock ternama...

Wasit Tarkam Tewas Dianiaya Suporter di Cigudeg Bogor

TERMINALNEWS.ID, BOGOR - Sepak bola tarkam kembali memakan korban. Seorang wasit...

- A word from our sponsors -