JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Jakarta Selatan gelar Dialog Pers, Pelatihan singkat jurnalistik, Jumat (6/12/2024).
Acara juga sekalian penandatanganan MoU antara Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan dengan PWI Pokja Jakarta Selatan.
Selain wartawan juga dihadiri para Kepala Sekolah SMPN, Wakil dan guru.
Acara dilaksanakan di Ruang Nusantara, Blok A, Lt 6, gedung Walikota Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Tomy Fudihartono.
Asisten kesejahteraan rakyat Dalam sambutannya Tomy mengucapkan apresiasi kepada Pokja PWI Jakarta Selatan yang telah menginisiasi kegiatan Dialog Pres.
“Tentunya kami berharap agar kegiatan positif ini dapat dijadikan wadah berbagi informasi, sharing ilmu dan pengalaman berkaitan dengan tugas dan fungsi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah dalam rangka ikut membantu secara aktif, objektifitas, keterbukaan dan keberimbangan khususnya dalam memberikan informasi yang lebih konfrehensif masalah pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Selatan Joni Matondang mengharapkan acara tersebut bermanfaat untuk masyarakat.
“Semoga acara ini bermanfaat buat semua yang hadir, “ ujarnya.
Acara Dialog Pers ini menampilkan nara sumber yakni, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI DKI Jakarta, Kadirah, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI DKI Jakarta H. Indra Utama dan salah satu penasehat PWI DKI Jakarta, Pangihutan S.
Tanya jawab antara para Kepala Sekolah dengan pengurus PWI Jaya ini berjalan lancar, nyaman dan sukses.
Salah satu Kepala Sekolah Zainul di acara tersebut menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana menyikapi oknum wartawan yang nakal.
Kadirah dan Indra Utama menyampaikan secara lugas, bahwa bila diragukan kewartawanannya, para kepala sekolah berhak menanyakan legalitas oknum tersebut.
“Tolong bapak bertanya ke oknum tersebut. Apa medianya, alamatnya dimana, kartu Pers. Dan boleh juga ditanya dari organisasi mana oknum tersebut. Karena bapak sekalian berhak menanyakan hal tersebut sesuai dengan undang-undang No 40 tentang Pers,” jelas Kadirah.
“Malah kalau menghindar, bisa menimbulkan dampak atau citra negatif. Jadi dihadapi saja sesuai tupoksi masing-masing,“ kata Kadirah lagi..
Sementara pemberi materi pelatihan, Pangihutan S dengan sejelas-jelasnya memberikan informasi terkait jurnalistik.
Tak ketinggalan Indra Utama juga memberi penjelasan yang lugas tentang jurnalistik.
“Acara ini sungguh bermanfaat. Jadi ada baiknya untuk masa yang akan datang ditindaklanjuti dengan memberi pelatihan khusus bagaimana cara mengatasi oknum-oknum yang tidak baik. Kita beri pembekalan agar lebih baik ke depan,” ujarnya.


