BerandaNewsNasionalDPR RI Dukung Strategi...

DPR RI Dukung Strategi KemenKop untuk Tingkatkan Minat Berkoperasi, Fokus pada Rebranding dan Digitalisasi

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi terhadap rencana strategis Kementerian Koperasi (KemenKop) di bawah pimpinan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, yang bertujuan untuk mendorong minat masyarakat menjadi anggota koperasi. Langkah ini diharapkan mampu menguatkan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin, Ak., M.M., menjelaskan bahwa KemenKop akan melakukan tiga langkah utama untuk meningkatkan partisipasi publik dalam berkoperasi.

Tiga strategi tersebut meliputi rebranding koperasi, digitalisasi koperasi, dan perbaikan tata kelola serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) koperasi.

Amin menyatakan, “Saya kira strategi rebranding, digitalisasi, hingga pembinaan SDM ini sangat baik dan penting untuk dilakukan. Dengan demikian, koperasi bisa berjalan lebih baik dan memenuhi kebutuhan anggotanya, sehingga masyarakat akan bangga menjadi anggota koperasi.”

Baca Juga :   Gelombang Aksi Massa Meluas, Sejumlah Kediaman Pejabat Jadi Sasaran Penjarahan

Amin juga berharap Menteri Budi Arie Setiadi fokus pada upaya memperbaiki citra koperasi yang saat ini masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat akibat beberapa kasus koperasi besar yang merugikan anggotanya.

Ia menekankan pentingnya mengembalikan jati diri koperasi agar benar-benar menjadi pilar ekonomi nasional.

Sebagai contoh, Amin menyebutkan sejumlah negara yang berhasil mengelola koperasi modern, seperti klub sepakbola Barcelona, Athletic Bilbao, dan Borussia Dortmund.

Klub-klub ini dikelola dengan model koperasi di mana para anggotanya memiliki otoritas besar dalam menentukan arah bisnis klub.

“Jangan hanya melihat koperasi dari sisi produk, tetapi jadikan koperasi sebagai pasar. Semakin banyak anggotanya, koperasi akan semakin berkembang,” kata Amin.

Baca Juga :   Meutya Hafid : Daya Saing Kini Ditentukan Kemampuan Adaptasi AI

DPR Siap Dukung Modernisasi Koperasi Lewat Revisi UU

Dalam upaya mendukung modernisasi koperasi, DPR RI menyepakati pembaruan Undang-Undang Koperasi. Amin menekankan pentingnya merevisi UU No. 25 Tahun 1992 yang sudah berusia 32 tahun agar lebih relevan dengan kondisi koperasi saat ini.

“UU Perkoperasian sudah sangat kuno, perlu direvisi supaya lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini,” jelas Amin.

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, H. M. Nasim Khan, juga mendukung revisi ini. Ia menilai UU yang berlaku saat ini tidak lagi relevan, sehingga perubahan regulasi mendesak diperlukan untuk mendukung koperasi agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami mendukung penuh program-program kerja yang disampaikan oleh Pak Menteri Koperasi,” tambah Nasim.

Baca Juga :   Royalti Lagu: Antara Hak Musisi dan Beban Publik

DPR RI bersama KemenKop berkomitmen menjalin sinergi untuk mengembangkan koperasi nasional agar menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Jakarta Siapkan Rp166 Miliar untuk Jadi Daerah Penyanggah Gelaran PON XXII 2028 di NTB-NTT

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kesiapannya menjadi daerah...

CONCACAF Ikut Kecam Rencana Komersialisasi Piala Dunia FIFA, Tekanan terhadap Gianni Infantino Meningkat

TERMINALNEWS.ID, MEXICO CITY - Kontroversi mengenai masa depan komersial Piala Dunia...

Ben Affleck Raih Hadiah Utama di Who Wants to Be a Millionaire, Donasikan Rp16,3 Miliar untuk Amal

TERMINALNEWS.ID, MIAMI – Aktor pemenang Oscar Ben Affleck bersama juara Jeopardy!...

George Clooney dan Istri Mengungsi akibat Kebakaran Hutan di Prancis

TERMINALNEWS.ID, PARIS – Aktor Hollywood George Clooney dan istrinya, pengacara hak...

- A word from our sponsors -