BerandaNewsNasionalZulmansyah Sekedang Dkk Dukung...

Zulmansyah Sekedang Dkk Dukung Keputusan Dewan Pers

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dewan Pers telah mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perselisihan internal yang berkepanjangan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 1103/DP/K/IX/2024, Dewan Pers secara resmi melarang Hendry C Bangun, mantan Ketua Umum PWI Pusat, beserta jajarannya untuk menggunakan kantor PWI yang berada di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024.

Keputusan tegas Dewan Pers ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, maupun pengurus PWI dari sejumlah daerah.

Mereka mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyatakan solidaritas dan apresiasi atas langkah yang telah diambil.

Mereka yang hadir berasal dari PWI Riau, PWI Bangka Belitung, PWI Banten, PWI Jabar dan PWI DKI Jakarta.

Baca Juga :   Kejaksaan Siap Wujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang, menjelaskan bahwa keputusan Dewan Pers ini merupakan pengakuan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang telah memilih pengurus baru.

Meskipun Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan pengesahan resmi atas salah satu kepengurusan, namun sikap Dewan Pers telah memberikan legitimasi terhadap pengurus hasil KLB.

“Satu hal, surat itu, dan dan juga sikap Menkumham memberi pengakuan kepada eksistensi PWI hasil KLB. Namun, karena berdasar ketentuan ( imbauan) Kumham hanya boleh / sebaiknya satu PWI, maka sikap kedua institusi itu memutuskan sikap netral,” jelas Ilham Bintang.

Dengan dikeluarkannya SK Dewan Pers ini, Hendry C Bangun dan kelompoknya secara resmi kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas dan sumber daya PWI. Hal ini tentunya menjadi pukulan telak bagi Hendry Ch Bangun yang sebelumnya ngotot mempertahankan posisinya sebagai Ketua Umum PWI.

Baca Juga :   Pertamina Kirim 144 Tabung Bright Gas dengan Helikopter ke Bener Meriah, Wilayah Terisolasi di Aceh Timur

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di internal PWI dan membuka jalan bagi terciptanya suasana kondusif untuk melakukan konsolidasi organisasi.

“Yang paling terpukul tentu HCB dan kawan-kawan, secara defacto dan dejure, mereka lah yang diusir dari gedung Dewan Pers,” ujar Ilham.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang menyebutkan pihaknya sudah menggelar Rapat Pleno PWI Pusat menyikapi surat Dewan Pers Nomor:1103/DP/K/IX/2024.

“Apresiasi untuk Dewan Pers yang bersikap tegas. Rapat Pleno PWI Pusat juga mendukung langkah Dewan Pers tersebut,” jelas Zulmansyah.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Novak Djokovic Masih Jadi Raja Hadiah Uang Tenis Putra, Kantongi Lebih dari Rp3,1 Triliun

TERMINALNEWS.ID – Dominasi Novak Djokovic di dunia tenis putra tidak hanya...

Ferry Juliantono Apresiasi Festival Bunga dan Buah Kab.Karo, Tegaskan Koperasi Jadi Wadah Potensi Ekonomi Daerah

TERMINALNEWS.ID, MEDAN - (Menkop) Ferry Juliantono memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atar...

Koko Haryono: Masa Depan Generasi Emas Indonesia Dimulai dari Segelas Susu yang Berkualitas

TERMINALNEWS.ID, PASURUAN – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran...

Ngontrak Stadion di Thailand, Timor Leste Jadi Ajang Pemanasan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

TERMINALNEWS.ID, CHONBURI – Ada pemandangan tak biasa di Piala AFF 2026....

- A word from our sponsors -