BerandaNewsNasionalPengacara Deolipa Yumara Dan...

Pengacara Deolipa Yumara Dan Aliansi Jurnalis Video Laporkan Pelaku Yang Ancam Wartawan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Pengacara Deolipa Yumara bersama Aliansi Jurnalis Video (AJV) mengajukan laporan ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan.

Laporan ini diwakili oleh Krisian Pratomo, seorang wartawan yang mengalami ancaman dari seorang bodyguard bernama Agung, yang diduga merupakan pengawal Atta Halilintar.

Deolipa Yumara menyatakan, “Kami, kuasa hukum dari AJV, mewakili salah satu korban, Krisian Pratomo, seorang wartawan yang melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi. Ini bukan kasus tunggal, karena banyak media lain juga mengalami hal serupa.”ujar Deolipa di Polres Jakarta Selatan, Kamis malam ( 4/9).

Dalam laporannya, Deolipa menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 336 Ayat 1, yang mengatur tentang ancaman pidana.

Baca Juga :   Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPR saat Pelantikan Presiden

“Yang kami laporkan adalah seseorang bernama Agung, yang diduga sebagai pengawal Atta Halilintar, atas dugaan ancaman penculikan terhadap wartawan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP B 2740 G/9/2024 di Polres Metro Jakarta Selatan,” tuturnya.

Deolipa juga menekankan bahwa tindakan pengancaman ini tidak bisa ditoleransi dan akan dibawa hingga ke meja hijau.

“KUHP tidak mengenal kata maaf dalam konteks tindak pidana. Hukum pidana tidak memberikan ruang untuk maaf, meskipun ada dasar pemaaf dalam KUHAP. Kami akan mengikuti perkara ini hingga ke persidangan untuk melihat sejauh mana efektivitas undang-undang pers dalam melindungi wartawan,” jelas Deolipa.

Bukti yang dilampirkan dalam laporan ini berupa rekaman video dari kejadian tersebut. Mengenai komunikasi dengan pihak Atta Halilintar, Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya tidak berencana berkomunikasi dengan siapa pun, melainkan fokus pada proses hukum untuk melindungi wartawan dari ancaman serupa di masa mendatang.

Baca Juga :   Zulmansyah Sekedang Inginkan Kick Off Hari Pers Nasional Ini Menjadi Pesta Rakyat Yang Meriah

“Ancaman terhadap wartawan adalah hal serius, dan kami berharap kasus ini dapat menjadi contoh agar tidak ada lagi intimidasi terhadap pers di Indonesia,” tandasnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Romeo Bongiovi Akui Tak Mengejar Popularitas Meski Siap Hadapi Ketenaran Lewat Musik

TERMINALNEWS.ID, MIAMI - Putra bungsu legenda rock Jon Bon Jovi, Romeo...

Chris Pratt Rayakan Ulang Tahun Arnold Schwarzenegger dengan Foto Kocak Berbusana Serasi

TERMINALNEWS.ID, LOS ANGELES - Aktor Chris Pratt memberikan ucapan selamat ulang...

Brooklyn Beckham Liburan Bersama Elton John di Tengah Keretakan Hubungan dengan Orang Tuanya

TERMINALNEWS.ID, MIAMI – Brooklyn Peltz Beckham menghabiskan waktu bersama ayah baptisnya, Elton...

Tiga Syarat Gianni Infantino Dicopot dari Jabatan Presiden FIFA Usai Kontroversi Rencana Penjualan Piala Dunia

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Posisi Gianni Infantino sebagai Presiden FIFA semakin terancam...

- A word from our sponsors -