BABEL, TERMINALNEWS.ID – Pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Timah memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah ini.
Namun di sisi lain, sektor pertambangan timah juga memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan hal itu saat sambutan pada acara penutupan Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rakor yang berlangsung di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan yang dihadiri oleh pemangku kepentingan yakni pemerintah, masyarakat, dan akademisi.
“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujar JAM-Intelijen, Kamis (17/7/2024).
Rakor Sosialisasi Penegakan Hukum dan dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk, yang pertama, mensosialisasikan pentingnya penegakan hukum tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan.
Kedua, menginventarisasi dampak ekonomi dan sosial selanjutnya bersama dengan stakeholder terkait merumuskan solusinya.
Tujuan lainnya ialah menginventarisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kemungkinan ada kaitan dengan benda sitaan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menekankan, antara lain, pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap para pelanggar aturan pertambangan; dan pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan timah, termasuk di antaranya penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, serta penerapan praktik pertimbangan yang ramah lingkungan.
JAM Intelijen juga menegaskan pentingnya peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, masyarakat, dan akademisi, dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur Utama PT Timah Tbk, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Hadir pula Wakil Kepala Kepolisan Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Pj Walikota Pangkal Pinang, Pj Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri pada wilayah hukum setempat, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. (*/hw)


