BerandaNewsNasional334,5 Kg Emas Diamankan,...

334,5 Kg Emas Diamankan, BCW Desak Pemerintah Telusuri Asal hingga Jalur Uangnya

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Pengungkapan 74 kasus penyelundupan dengan total 334,5 kilogram emas hingga 14 September 2026 dinilai perlu menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai perdagangan emas ilegal secara lebih menyeluruh.

Bea Cukai Watch (BCW) meminta pemerintah tidak berhenti pada penindakan di pintu keluar Indonesia. Organisasi tersebut mendorong penelusuran dilakukan dari sumber produksi, pengumpulan, pengolahan, distribusi, transaksi keuangan, hingga potensi penerimaan negara yang hilang.

Sekretaris Eksekutif BCW Eko Teguh Wiyono mengatakan jumlah emas yang telah ditindak bukan angka yang dapat dipandang sebagai kasus terpisah.

“334,5 kilogram bukan angka kecil. Bea Cukai sudah memiliki data penindakannya. Pertanyaan berikutnya justru lebih penting: dari mana seluruh emas itu berasal?”

Menurut Eko, informasi mengenai bentuk emas yang ditemukan juga penting untuk ditindaklanjuti. Emas yang diamankan disebut ditemukan dalam berbagai bentuk, termasuk batangan, perhiasan, dan serbuk emas.

Khusus temuan serbuk emas, BCW menilai pemerintah memiliki peluang untuk menelusuri rantai pasok hingga ke tingkat produksi.

“Kalau sudah ditemukan serbuk emas, pertanyaannya semakin menarik. Dari lokasi produksi mana? Siapa yang mengumpulkan? Di mana diolah? Siapa pembelinya?” ujar Eko.

Ia menekankan, penelusuran tersebut tidak berarti pemerintah dapat langsung menyimpulkan bahwa emas berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI). Status asal emas, menurut dia, tetap harus dibuktikan melalui data dan pemeriksaan.

Baca Juga :   SIC Sukses Gelar 2nd Scout Camp 2025 di Port Said, Libatkan 63 Peserta Pramuka dari SD hingga SMA

Data Bea Cukai Diminta Dicocokkan dengan Pemetaan Pemerintah

BCW juga menyoroti data perdagangan emas yang sebelumnya disebut pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi transaksi yang tidak tercatat.

Eko meminta pergantian Menteri Keuangan tidak membuat proses pendalaman data tersebut berhenti. Menurut dia, data hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dapat dicocokkan dengan data perdagangan dan perpajakan yang dimiliki pemerintah.

“Di satu meja ada data 334,5 kilogram hasil penindakan. Di meja lain pemerintah pernah menyatakan memiliki pemetaan ‘10 besar’ potensi perdagangan emas yang perlu didalami. Mengapa datanya tidak dipertemukan?” katanya.

Meski demikian, BCW menegaskan pencocokan data tersebut tidak boleh dimaknai sebagai tuduhan terhadap pihak-pihak yang masuk dalam pemetaan pemerintah.

“BCW tidak menuduh ‘10 besar’ itu sebagai penyelundup. Yang kami minta adalah data matching oleh negara,” ujar Eko.

Ia mengusulkan data dari Lembaga National Single Window (LNSW), DJP, dan DJBC dipertemukan sesuai kewenangan masing-masing. Jika ditemukan indikasi transaksi mencurigakan atau dugaan tindak pidana, data tersebut dapat dikembangkan bersama PPATK dan aparat penegak hukum.

BCW menyebut pendekatan yang diperlukan adalah mengikuti tiga rangkaian sekaligus: pergerakan emas, pergerakan uang, dan kewajiban perpajakan.

“Follow the gold, follow the money, follow the tax. Emasnya dari mana, uangnya bergerak ke mana, dan kewajiban pajak serta kepabeanannya sudah dipenuhi atau belum.”

334,5 Kg Emas Bukan Sekadar Angka Penindakan

BCW mengapresiasi 74 penindakan yang dilakukan DJBC. Namun, Eko mengatakan besarnya jumlah emas yang berhasil diamankan juga menunjukkan adanya tantangan yang perlu dihitung secara lebih luas.

Baca Juga :   Suhud Alynudin: Rencana Gubernur Terpilih untuk Mengoptimalkan Aset Pemerintah Sangat Baik

“334,5 kilogram memang menunjukkan keberhasilan penindakan. Tetapi angka yang sama sekaligus menunjukkan besarnya tekanan penyelundupan yang sedang dihadapi Indonesia,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya menghitung emas yang berhasil diamankan, tetapi juga membangun analisis mengenai potensi emas yang keluar tanpa terdeteksi.

Menurut Eko, analisis tersebut seharusnya tidak didasarkan pada perkiraan semata. Pemerintah dapat membandingkan data produksi, perdagangan domestik, kegiatan pemurnian, transaksi keuangan, ekspor resmi, serta hasil penindakan untuk melihat pola pergerakan komoditas tersebut.

BCW Minta Hitung Potensi Penerimaan Negara

Selain aspek penegakan hukum, BCW menilai kasus tersebut perlu dilihat dari perspektif penerimaan negara.

Eko menyinggung data penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2026 yang disebut mencapai Rp210,2 triliun, dengan penerimaan bea keluar sebesar Rp25,1 triliun.

Namun, ia mengingatkan bahwa penerimaan bea keluar tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai penerimaan yang berasal dari emas. Peningkatan bea keluar terutama ditopang oleh komoditas CPO.

Baca Juga :   Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN Korban Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Karena itu, BCW meminta pemerintah membuat penghitungan khusus terhadap komoditas emas yang ditindak.

“BCW ingin pemerintah secara khusus menghitung berapa nilai ekonomi 334,5 kilogram tersebut, berapa potensi bea keluar yang seharusnya dibayar, berapa potensi pajaknya, serta berapa penerimaan negara yang berhasil diselamatkan maupun yang diduga telah hilang,” kata Eko.

Dari Bandara ke Hulu Rantai Emas

Menurut Eko, pengungkapan ratusan kilogram emas tersebut semestinya menjadi awal penyelidikan yang lebih panjang, bukan titik akhir.

Ia menilai publik membutuhkan informasi mengenai bagaimana rantai perdagangan emas tersebut terbentuk—mulai dari sumber emas, pengepul, pengolah, pemodal, jalur distribusi, hingga pihak yang menerima emas di luar negeri.

“Menkeu sudah membuka angka 334,5 kilogram. Sekarang publik membutuhkan peta, bukan sekadar angka.”

BCW berharap integrasi data antarinstansi dapat membuat penegakan hukum bergerak dari sekadar menangkap pembawa emas di bandara menuju pengungkapan jaringan ekonomi di belakangnya.

“Kalau data LNSW, DJP, DJBC, PPATK dan hasil penyidikan aparat dipertemukan, kita berharap yang terlihat nanti bukan hanya orang yang membawa emas di bandara, tetapi rantai ekonominya dari hulu sampai hilir,” pungkas Eko.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Pascal Gross Jadi Pemain Terbaik Premier League 2026/27, Haaland Hanya di Posisi Kelima

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Persaingan di Premier League 2026/27 mulai memperlihatkan sejumlah...

Rokok John JDB Muncul dalam Sitaan Malaysia, BCW Dorong Penelusuran Asal Barang di Batam

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Munculnya rokok merek John JDB dalam sejumlah pengungkapan...

Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia Siapkan Instruktur

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Upaya mendorong lansia tetap aktif dan mandiri terus...

Diaspora Maluku Utara dan Makayoa Bersatu Pererat Silaturahmi Lewat Papeda dan Domino

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Jauh dari laut dan Gunung Kie Besi, ikatan...

- A word from our sponsors -