Oleh: Wem Fauzi
Sejak berdiri tahun 2001 lalu, keberadaan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) sebagai lembaga filantropi Islam tidak semata hadir sebagai gerakan dengan label agama yang sifatnya terbatas. Dia muncul dalam ruang lingkup negara yang secara perlahan namun pasti berkembang menjadi gerakan nasional. Jika sebelumnya bersifat sporadis individual, maka lewat Baznas amal zakat yang tadi personal berubah menjadi sistem sosial yang terorganisir. Hal itu tampak dari transformasinya yang kian profesional, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Gerakan amal yang semula dikelola hanya lewat komunitas, kini berubah menjadi bagian dari ekosistem pembangunan nasional. Di luar itu zakat mendapat legitimasi sebagai sebagai instrumen resmi pengentasan kemiskinan yang juga menjadi tugas negara. Dari gambaran yang bersamaan dengan momentum ulang tahun ke-25 nya, Baznas bisa merefleksikan titik awal peran zakat secara lebih strategis di masa depan.
Peran strategis itu bermula dari posisi Zakat sebagai pilar kekuatan sosial dan ekonomi umat. Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa zakat, juga infaq dan shadaqah (ZIS) bukan sekadar ibadah spiritual, melainkan juga pranata dalam pendistribusian kekayaan dalam penciptaan keseimbangan sosial. Dana yang terkumpul menjadi penyelamat mustahik dalam memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus keluar dari jerat kemiskinan. Karena di sini, zakat mampu bekerja sebagai sosial safety net di jantung masyarakat. Sebuah isu sosial dalam konteks ekonomi yang direalisasikan guna memperkuat daya tahan masyarakat bawah. Daya tahan yang pada gilirannya memperkuat kohesi sosial bangsa Indonesia.
Pada spektrum lain, kisah-kisah tentang mustahik yang naik menjadi Muzakki adalah bukti keras bahwa zakat terbukti memberi dampak sosial yang sangat nyata. Kisah inspiratif dimana banyak mereka yang semula adalah penerima, kini mampu bangkit menjadi pemberi melalui program pemberdayaan. Hal yang membuktikan bahwa program ekonomi produktif terbukti bisa jadi model penting dalam mengubah bantuan menjadi kemandirian. Kisah yang pada gilirannya menjadi cermin bahwa zakat adalah juga bentuk investasi sosial jangka panjang. Karena perubahan itu adalah indikator keberhasilan paling konkret dimana zakat ternyata bisa jadi pemutus rantai kemiskinan antar generasi.
Sebagai pranata keuangan, zakat juga mampu serta diberdayakan sebagai instrumen saat terjadinya krisis nasional dan kemanusiaan. Di Baznas dengan segala perangkatnya yang ada, mampu bergerak cepat saat bencana melanda yang sudah pasti berlanjut menjadi krisis kemanusiaan. Respon cepat lembaga ini menunjukkan bahwa zakat adalah juga alat dalam pengembalian stabilitas sosial. Karena bantuan yang diberikan tak cuma darurat, namun juga dalam rangka pemulihan jangka panjang. Kehadiran Baznas memberi harapan bagi masyarakat yang kehilangan segalanya. Di sini dana ZIS yang dikelola Baznas, pada saat kritis muncul sebagai simbol nyata solidaritas umat.
Realisasi dari solidaritas nyata umat tersebut dalam proses nya mendapat penguatan melalui langkah-langkah modernisasi serta digitalisasi dalam pengelolaannya. Hal ini terlihat dari langkah Baznas dalam adopsi mereka dengan mengadopsi teknologi digital guna kemudahan layanan pembayaran zakat oleh masyarakat. Disertai aspek transparansi yang jadi faktor kunci dalam peningkatkan kepercayaan publik. Maka tak heran jika muncul trend dimana anak muda kian terlibat dalam gerakan zakat lewat platform digital. Karena lewat digitalisasi itu jangkauan zakat bisa menjangkau seluruh pelosok tanah air. Langkah yang pada gilirannya menjadikan zakat tetap relevan dalam era teknologi.
Dengan jangakauan yang meluas serta dan merata ke seluruh tanah air itu. Fungsi dan peran zakat sebagai pilar pembangunan nasional dan kemandirian bangsa bisa tercapai. Hal itu tak lain karena zakat turut berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan nasional secara sistematis. Itu belum termasuk sebagai supporting sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Sehingga harus diakui bahwa zakat lewat gerakan sosial yang dikandungnya, secara otomatis ikut memperkuat pembangunan berbasis keadilan sosial. Karena dari berbagai programnya, zakat tampil jadi pelengkap signifikant dalam program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggungjawab negara. Sehingga dengan potensinya itu, zakat suka atau tidak dapat menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Jika semua bisa diselenggarakan secara ideal, maka harapan bahwa zakat bisa mewujudkan Indonesia yang lebih kuat di masa depan, bukan sekedar cerita di atas kertas. Karena di usianya yang memasuki tahun ke-25, ini bisa jadi momentum dalam mengkonsolidasikan langkah ekspansi peran zakat di masa depan. Meski harus juga diingat tantangannya dalam pengelolaannya yang lebih profesional dan berdampak luas menjadi niscaya. Disamping juga terus mendorong masyarakat untuk lebih sadar zakat juga jadi kunci keberhasilan tersebut. Karena kewajiban ini tak bisa lagi sekedar gerakan kewajiban individual. Maka tema “Zakat Menguatkan Indonesia” mencerminkan harapan bahwa zakat menjadi fondasi keadilan sosial dan kekuatan bangsa.


