OLEH: Dr. Saiful Ahmad
KITA SIBUK debat harga rumah yang makin gila. Di belakang layar, 20 koper uang tunai Rp106,3 miliar baru saja disita KPK dari Kementerian yang seharusnya menjaga tanah kita: ATR/BPN. Ini bukan kasus pungli PTSL Rp500 ribu. Ini level negara digadaikan.
Operasi 14 September 2026 itu membuka kotak pandora. 19 orang diamankan di Jabodetabek, 8 jadi tersangka. Ada Dirjen, ada Kepala Kantah Bogor, ada Presdir pengembang besar, ada makelar. Modusnya klasik: jual-beli izin HGB.
Di sinilah teori Max Weber jadi relevan. Birokrasi kita seharusnya rasional-legal. Yang terjadi adalah shadow governance dan regulatory capture — aturan tidak dibuat di meja rapat, tapi di lobi gelap. Regulator yang harusnya menjaga rakyat, justru disandera pengembang.
Kemunafikan paling telanjang terlihat dari dua kasus ini:
Di Tangerang, pagar laut sepanjang puluhan kilometer bisa punya sertifikat HGB. Negara diam. Hukum pura-pura buta.
Di Bogor, urus HGB Summarecon kebongkar karena OTT. Uang dolar bergepok-gepok di koper. Hukum tiba-tiba tajam.
Kesimpulannya pahit: hukum kita tidak buta, tapi pilih-pilih melihat. Tumpul ke yang bermodal, tajam ke yang apes.
Lalu apa hubungannya dengan kita?
Sangat besar. Presiden Prabowo punya taruhan besar: Program 3 Juta Rumah untuk rakyat kecil. Program itu butuh satu hal yang paling dasar: TANAH.
Bagaimana program itu mau jalan kalau tanahnya sendiri sudah dikavling untuk konglomerat? Bagaimana rakyat kecil mau punya rumah kalau izin lokasi dan HGB lebih mudah diurus pengembang raksasa daripada warga yang cuma mau urus sertifikat 100 meter?
UUPA 1960 sudah tegas: tanah punya fungsi sosial. Bukan alat akumulasi modal segelintir elit.
Kalau RTRW terus ditentukan oleh siapa yang paling tebal kopernya — seperti di pesisir Tangerang dan perbukitan Bogor — maka yang akan kita panen bukan keadilan spasial, tapi krisis perumahan permanen. Perumnas terpinggirkan, rakyat jadi kontraktor abadi di negerinya sendiri.
Maka bersih-bersih di ATR/BPN tidak boleh berhenti di press conference KPK.
Tiga hal harus dipaksa Presiden lakukan:
1. Balikkan arah: Permudah PTSL, bukan permudah HGB raksasa. Siapkan Land Bank khusus untuk rumah rakyat.
2. Buka semua ke publik: Digitalisasi total dan buka peta HGB & Izin Lokasi online. Selama peta itu gelap, makelar akan hidup.
3. Audit, bukan formalitas: Audit total perizinan di wilayah kritis. Cabut yang cacat prosedur, tanpa pandang bulu.
Tanpa itu, 20 koper hari ini hanya akan diganti 40 koper besok.
*Dr. Saiful Ahmad, Akademisi Ilmu Politik & Pengamat Kebijakan Publik
#MafiaTanah #ATR_BPN #KPK #PagarLaut #Summarecon #3JutaRumah #Prabowo #UUPA1960 #ReformaAgraria
Editor :TOMMY R.ARIEF

