TANGERANG, TERMINALNEWS.ID – Sebuah truk kontainer berwarna hijau melaju ugal-ugalan dan menabrak belasan kendaraan di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (31/10/2024) sore. Peristiwa ini bermula dari tabrak lari yang terjadi di Kelurahan Nerogtog, Pinang, dan berlanjut hingga truk dihentikan oleh massa di Jalan Veteran.
Kronologi Kejadian Menurut Polisi Ipda Tito Subiyanto dari Polres Metro Tangerang Kota menjelaskan bahwa truk tersebut pertama kali menabrak seorang pengendara motor ojek online di Kelurahan Nerogtog. Setelah kejadian itu, truk melaju kencang hingga ke Graha Raya dan berakhir di Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, tepatnya di bundaran Tugu Adipura, setelah menempuh jarak sekitar 11,7 kilometer.
Peristiwa tersebut memicu amarah massa yang mengejar truk sepanjang jalan. “Masyarakat spontan sampai ada yang melempar truk untuk menghentikannya,” kata Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Puluhan Kendaraan Ditabrak, Sopir Truk Diamuk Massa Sepanjang pengejaran, truk yang mengangkut peti kemas tersebut terus menabrak kendaraan di depannya. Warga yang melihat kejadian itu turut mengejar dan menghentikan truk di Jalan Veteran dengan cara melempari kaca depan truk. Sopir yang sempat mencoba kabur akhirnya berhasil ditangkap dan diamuk massa hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Polisi Belum Temukan Identitas Sopir Kapolres Zain menuturkan bahwa hingga kini identitas sopir belum diketahui, meskipun dompetnya sudah diperiksa. Polisi hanya menemukan bukti pengiriman barang dalam truk. Untuk melacak identitas sopir, polisi mencoba menghubungi perusahaan yang tercantum dalam faktur pengiriman.
Korban Luka dan Kerusakan Kendaraan Setidaknya ada sepuluh orang yang mengalami luka-luka akibat insiden ini, dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan parah. Para korban luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Posko Pengaduan Dibuka untuk Korban Bagi masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi tambahan terkait insiden ini, Polres Metro Tangerang Kota membuka posko pengaduan di Unit Laka. Masyarakat dapat menghubungi 082211110110 untuk melaporkan informasi terkait perilaku sopir truk tersebut.
Peristiwa ini mengundang perhatian luas masyarakat dan menjadi peringatan bagi pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan menghindari tindakan yang membahayakan keselamatan di jalan raya.


