TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Puluhan truk dum dan tronton bernomor polisi seri B dihalau petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Bogor saat melintas dari arah Tangerang menuju kawasan pertambangan galian C di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2026).
Truk-truk tersebut diarahkan untuk putar balik saat melintasi ruas jalan provinsi Bunar–Parung Panjang. Kendaraan angkutan tambang itu diduga hendak menuju kawasan Lebakwangi dan sekitarnya, yang aktivitas pertambangannya telah ditutup oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) beberapa bulan lalu.
Kepala Terminal Tipe B Leuwiliang Dishub Jawa Barat, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa langkah penghalauan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan tambang sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Penghalauan truk berdaya angkut besar atau kendaraan tronton bernomor polisi seri B dari Tangerang melalui Parung Panjang menuju Cigudeg mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 123/Hub.02.02/Dishub Tahun 2026,” kata Wahyu kepada TerminalNews di lokasi kegiatan, Selasa (27/10/2026).
Menurut Wahyu, kebijakan tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap kendaraan angkutan tambang bersumbu tiga yang melintasi ruas Jalan Provinsi Bunar–Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan, petugas tidak hanya mengarahkan kendaraan untuk putar balik, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada para pengemudi agar tidak memasuki kawasan pertambangan yang dilarang beroperasi.

“Imbauan agar seluruh truk tambang berdaya angkut besar tidak memasuki kawasan Lebakwangi dan sekitarnya akan terus kami lakukan secara rutin,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, kegiatan penghalauan tersebut melibatkan jajaran Terminal Tipe B Leuwiliang Dishub Provinsi Jawa Barat bersama personel Dalops Dishub Kabupaten Bogor.
Aksi penghalauan berlangsung pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengarahkan puluhan truk besar untuk kembali ke arah asal dan tidak melanjutkan perjalanan menuju kawasan pertambangan di Cigudeg.
Salah satu kendaraan yang dihalau tercatat memiliki nomor polisi B 9284 CYT.
Petugas menyatakan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah kendaraan angkutan tambang berdaya angkut besar memasuki kawasan yang menjadi sasaran pengendalian. (Jefri Sukapura/TerminalNews)

