JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menegaskan bahwa pemenuhan lisensi klub menjadi syarat mutlak bagi peserta Liga 1 Indonesia untuk tetap dapat berkompetisi dan menerima hak komersial.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisaris Utama PT LIB, Zainudin Amali, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Menurut Zainudin, PT LIB secara aktif memberikan pendampingan dan solusi bagi klub-klub yang mengalami kendala dalam proses perizinan dan lisensi.
Ia menekankan bahwa lisensi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi profesionalisme klub.
“Licensing ini kita enggak main-main. Yang penting, klub bisa tetap berkompetisi. LIB selalu membantu mencarikan jalan keluar,” ujar Zainudin di hadapan awak media.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, yang telah membantu penyediaan infrastruktur olahraga seperti stadion.
“Kita tentu berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu menyiapkan lapangan,” katanya.
Sebagai contoh sukses, Zainudin menyoroti kerja sama jangka panjang antara Persib Bandung dan pengelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
“Seperti yang dilakukan Pak Teddy di Persib. Beliau bisa menjalin kerja sama dengan GBLA selama 30 tahun. Ini bisa jadi contoh bagi klub lain,” jelasnya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa belum semua klub Liga 1 memenuhi persyaratan lisensi.
Pada Mei 2023, hanya sembilan dari 18 klub Liga 1 yang memenuhi dokumen dalam sistem Club Licensing Administration System (CLAS) milik Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Klub-klub tersebut antara lain Bali United FC, Borneo FC Samarinda, Persik Kediri, Madura United FC, Persebaya Surabaya, Persib Bandung, dan Persija Jakarta.
Direktur Operasional PT LIB, Asep Saputra, menambahkan bahwa lisensi klub akan menjadi dasar penilaian utama mulai musim 2024/2025.
Klub yang gagal memenuhi persyaratan akan terkena sanksi pengurangan poin di musim berikutnya.
“Musim ini adalah ibarat SIM untuk mengikuti Liga 1 tahun depan. Klub yang tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria akan dikenai sanksi pengurangan poin,” kata Asep.
Asep merinci lima kriteria utama untuk lisensi klub, yaitu: asas keolahragaan, legalitas, personalia dan administrasi, infrastruktur, serta keuangan. Semua aspek tersebut harus dipenuhi agar klub bisa dinilai sebagai profesional.
PT LIB juga mengaitkan lisensi dengan hak komersial yang diberikan kepada klub.
“Liga sudah menegaskan bahwa klub yang tidak dapat lisensi tidak akan memperoleh kontribusi komersial. Ini sebagai stimulus agar klub lebih serius,” tegas Asep.
Meski bersikap tegas, Asep memastikan PT LIB tetap memberikan ruang pendampingan.
“Ada saatnya kami bantu, ada saatnya kami harus kencang. Meski tidak lolos AFC, ada lisensi nasional yang menggunakan sistem sama dengan beberapa relaksasi,” tutupnya.


