BerandaHukumPerkara Laka Lantas di...

Perkara Laka Lantas di Ciputat Masuk Tahap Penyidikan

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID- Perkara kecelakaan lalulintas di Cipayung, Ciputat, Tangerang, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dimana dalam proses penyidikan. Penyidik Penegakan hukum kecelakaan lalulintas Polres Tangerang Selatan melakukannya secara komprehensif dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesigation” terang Rokhmatullah.

“Penyidik juga berkoordinasi dan bekerjasama menangani perkara ini dengan melibatkan beberapa ahli baik pihak internal Polri yaitu TAA (Traffic Accident Analysis) dan juga ahli pihak eksternal yaitu ahli pidana serta ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si, Sabtu (14/9/2024) siang, saat mengunjungi korban di RS. Sari Asih Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga :   Satgas SIRI Amankan DPO Korupsi Pegadaian Jakarta II di Bandung

Kapolres Tangsel yang didampingi Kasat Lantas AKP Rokhmatullah, menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka menjenguk anak I.K.A (3 tahun) yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalulintas di daerah Cipayung, Ciputat.

Selain menyapa ke dua orang tua dan keluarga korban, juga menyampaikan rasa empati dan kepeduliannya, serta mendo’akan untuk kesembuhan korban. Kapolres juga berdiskusi dengan dokter dan pihak manajemen rumah sakit untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis yang terbaik.

Sementara itu Kasat Lantas Tangerang Selatan AKP Rokhmatullah menerangkan bahwa perkara laka lantas tersebut statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Perkara kecelakaan lalulintas di Cipayung, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dimana dalam proses penyidikannya, Penyidik Penegakan hukum kecelakaan lalulintas Polres Tangerang Selatan melakukannya secara komprehensif dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesigation” terang Rokhmatullah.

Baca Juga :   Kompolnas Apresiasi Keberhasilan Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

“Penyidik juga berkoordinasi dan bekerjasama menangani perkara ini dengan melibatkan beberapa ahli baik pihak internal Polri yaitu TAA (Traffic Accident Analysis) dan juga ahli pihak eksternal yaitu ahli pidana serta ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” pungkasnya. (*hw)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -

spot_img