BerandaNewsNasionalPemprov DKI Jakarta Pastikan...

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten 2024-2029 Sesuai Prosedur.

JAkARTA, TERMINALNEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta menjamin penyelenggaraan pemilihan dan penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029 dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan tersebut yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten dan Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Kelengkapan Penyelenggara Pemilihan Dewan Kota/Dewan Kabupaten.

“Pemilihan anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten sudah dilakukan secara berjenjang sesuai prosedur. Mulai dari di tingkat kelurahan oleh Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK), dan di tingkat kota/kabupaten oleh Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK).

Pemilihan dilakukan oleh PPDK yang independen serta menggunakan parameter atau acuan yang jelas,” jelas Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan.

Baca Juga :   Titiek Soeharto Pertanyakan Pernyataan Yang Bawa Nelayan: Nelayan Kok Bisa Bangun Pagar Laut

Nama-nama anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten periode 2024-2029 juga telah sesuai dengan Berita Acara Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029 yang ditetapkan oleh PPDK di tingkat kota/kabupaten administrasi.

ae 56

“Selanjutnya hasil seleksi Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten tersebut disampaikan oleh Wali Kota kepada Pj. Gubernur. Kemudian nama-nama tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dan telah disetujui oleh DPRD Jakarta untuk dilakukan proses penetapan melalui surat tertanggal 13 Desember 2024,” terang Fredy.

Pembentukan Dewan Kota/Dewan Kabupaten dimaksudkan untuk membantu wali kota/bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan kota/kabupaten administrasi yang bertujuan untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Dewan Kota/Dewan Kabupaten merupakan lembaga musyawarah perwakilan tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kota/kabupaten administrasi.

Baca Juga :   Bank Harus Ikut Perangi Judi Online

Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten berasal dari tokoh-tokoh yang mewakili masyarakat kecamatan dan jumlahnya sama dengan jumlah kecamatan yang terdapat di kota/kabupaten adminsitrasi. P

emilihan di tingkat kelurahan dilakukan oleh PPK melalui pemungutan suara untuk mendapatkan satu orang Bakal Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten dengan perolehan jumlah suara terbanyak.

Kemudian di tingkat kota/kabupaten dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh PPD (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Manchester United Siapkan Opsi Cadangan Jika Gagal Rekrut Lewis Hall, Alejandro Balde Masuk Radar

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER – Manchester United dikabarkan telah menyiapkan alternatif apabila upaya...

Manchester United dan Liverpool Bakal Rebutan Francisco Conceicao, Pemain Juventus

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER – Manchester United dan Liverpool dikabarkan kembali terlibat persaingan di...

Piala Dunia 2030 Terancam, Spanyol dan Portugal Dikabarkan Siap Mundur sebagai Tuan Rumah jika FIFA Privatisasi Turnamen

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Rencana Presiden FIFA, Gianni Infantino, untuk membuka investasi...

Bruno Guimaraes Diakui Eddie Howe Berpeluang Gabung Arsenal

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Gelandang Newcastle United, Bruno Guimarães, menyampaikan pesan perpisahan...

- A word from our sponsors -