BerandaHukumMonitoring dan Evaluasi Pelaksanaan...

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum di Rutan Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pastikan Prosesnya Sesuai Prosedur

JAKARTA, TERMUNALNEWS.CO – Dalam rangka pelaksanaan pengawasan bantuan hukum Tahun Anggaran 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta selaku Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin (27/5).

Kegiatan yang diikuti oleh 66 orang Warga Binaan ini untuk memastikan pelaksanaan bantuan hukum telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum dan Pedoman Standar Layanan.

IMG 20240529 WA0008

Bantuan hukum bagi warga binaan ini memang sudah menjadi hak yang harus dipenuhi demi terwujudnya persamaan dan perlakuan dihadapan hukum, oleh karena itu warga binaan difasilitasi secara gratis untuk melakukan konsultasi hukum dan mendapatkan bantuan hukum secara gratis bagi warga binaan yang kurang mampu.

Baca Juga :   Polsek Tambora Amankan Penjual Keperawanan ABG 15 Tahun

Tim monev melakukan wawancara langsung terhadap para penerima bantuan hukum di Rutan Cipinang. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bantuan hukum yang didapatkan oleh penerima bantuan hukum apakah telah sesuai dengan hak-haknya, karena melalui wawancara mendalam kepada penerima bantuan hukum kita bisa mengetahui proses pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik atau tidak

IMG 20240529 WA0005

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Dani Diyaulhaq mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses yang setara terhadap bantuan hukum, sehingga mereka dapat memahami hak-haknya dan mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Sejalan dengan hal tersebut, salah seorang warga binaan yang dirahasiakan namanya menyampaiakan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Organisasi Bantuan Hukum atas bantuan hukum gratis yang sudah diberikan sehingga mendapatkan kemudahan dalam menjalani proses hukum yang saya jalani.

Baca Juga :   Fariz RM Hirup Udara Bebas, Persiapkan Konser dan Konferensi Pers

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Dewi Lin, Pengusaha Muda yang Aktif Sosial Sejak Remaja dan Peduli Lingkungan

JAKARTA, TERMINALNEWS - Sosok pengusaha muda Dewi Lin mencuri perhatian publik,...

Hari Raya Idul Adha 1446 H, Rutan Cipinang Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

JAKARTA, TERMINALNEWS – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Lapangan Terbuka...

Perkuat Sinergi Keamanan, Karutan Cipinang Ikuti Audiensi dengan Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta,...

Tiba di Nabire, Dirjenpas Sambangi Korban Terluka

NABIRE, TERMINALNEWS - Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, langsung sambangi 3...

- A word from our sponsors -

spot_img