BerandaNewsNasionalMenteri PANRB Imbau Agar...

Menteri PANRB Imbau Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski Libur Isra Mikraj dan Imlek

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Menjelang libur Isra Mikraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 01/2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek Tahun 2025.

“Instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik menyediakan dan menyiagakan layanan yang esensial selama libur Isra Mikraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik,” ujar Menteri Rini.

Baca Juga :   Tinjau Thrifting Pasar Senen, Menteri Maman Abdurrahman Siapkan Perlindungan bagi UMKM

Menteri Rini mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan walikota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal.

Diminta kepada menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah agar menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses, termasuk pada layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan, dan lainnya.

Menteri Rini meminta agar mereka juga selektif dalam pemberian cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari organisasi penyelenggara masing-masing.

Kemudian, bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift maka perlu diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan, dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.

Baca Juga :   Raga Negeri Imbang Lawan ABC Wirayudha di Liga Jakarta U17 Piala Gubernur 2025

Instansi pemerintah juga diminta secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

Seluruh instansi pemerintah juga diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan.

Selain itu, Menteri Rini juga meminta untuk melakukan mitigasi risiko keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja masing-masing.

Terakhir, instansi pemerintah diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini dan dapat memberikan arahan lebih lanjut kepada pegawai di lapangan.

Diharapkan, masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasakan kenyamanan terhadap layanan meski sedang menikmati liburan. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Gary Neville Yakin Manchester United Bisa Finis Lima Besar Liga Inggris, Ian Wright dan Jamie Carragher Tak Percaya

TERMINALNEWS.ID, MANCHESTER - Mantan bek Manchester United, Gary Neville, tetap optimistis...

PEVS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 45 Peserta dan Cashback Rp200 Juta

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi dibuka...

Munjirin Ajak Pelajar Jadi Penggerak Literasi Demokrasi di Sekolah

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Memahami demokrasi tidak cukup hanya dari buku pelajaran....

Dankodaeral IV Terima Kunjungan Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah, Perkuat Sinergi TNI di Kepri

TERMINALNEWS.ID, BATAM – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksamana...

- A word from our sponsors -