BerandaEntertainmentMenkum Supratman Andi Agtas...

Menkum Supratman Andi Agtas Komit Perbaiki Ekosistem Musik Indonesia

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mewakili Pemerintah Indonesia, berkomitmen memperbaiki ekosistem musik di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, usai menerima kunjungan perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Dalam pertemuan kali ini, Menkum dan perwakilan AKSI membahas terkait rencana melakukan revisi Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Menkum menjelaskan, masukan yang disampaikan oleh perwakilan AKSI sangat baik, bagaimana struktur Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang ideal, dan usulan system direct license.

“Masukan dari AKSI sangat baik, semua kami tampung. Tapi yang paling penting, kita harus menciptakan sebuah ekosistem permusikan Indonesia yang menjamin hak-hak Kekayaan Intelektual (KI) dimiliki oleh berbagai elemen yang terlibat dalam ekosistem musik, baik itu oleh pencipta, maupun penerima manfaat yang lain,” terang Supratman di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jakarta, Kamis (27/02/2025).

“Karena itu, sekali lagi semua stakeholder dalam ekosistem musik harus mendapatkan kepastian jaminan hak yang melekat di atas ciptaan soal KI tadi,” tambah Supratman.

Baca Juga :   Spirit Band Kembali Menyapa Lewat Spirit 86 Reborn, Eramono Soekarjo: Bukan Nostalgia, Melainkan Regenerasi

Lebih lanjut Menkum menjelaskan, mengapa hak cipta harus diatur secara rigit, karena ada manfaat ekonominya, ada nilai ekonomisnya.

“Hak cipta harus dilindungi oleh kita semua, termasuk di kalangan industri musik, apakah itu pencipta lagu, penyanyi, penyelenggara, EO, termasuk masyarakat secara menyeluruh,” ujar Supratman.

Selanjutnya Menkum menerangkan, bahwa saat ini RUU Hak Cipta masih dalam pembahasan di parlemen.

“Kami (Pemerintah Indonesia) menunggu, mudah-mudahan tidak lama draf Rancangan UU (RUU) (Hak Cipta)-nya bisa diselesaikan di parlemen, kemudian pemerintah akan mengambil sikap,” terang Supratman.

Di akhir keterangan persnya, Menkum mengucapkan terima kasih, dan meminta AKSI dan masyarakat untuk percaya terhadap pemerintah dalam menyusun RUU Hak Cipta.

“Terima kasih kepada Mas Piyu dan teman-teman semua atas perhatiannya. Yakinlah dan percaya, bahwa pemerintah punya komitmen yang tinggi terkait UU Hak Cipta, yang nantinya akan memberi jaminan kepastian hukum kepada semua stakeholder yang terlibat dalam ekosistem musik di Indonesia,” tandas Supratman.

Baca Juga :   Eva Mendes Ungkap Makna Tato “de Gosling”, Isyarat Pernikahannya dengan Ryan Gosling?

Sementara itu, Ketua Umum AKSI, Piyu Padi mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan keluhan insan pencipta lagu kepada Menkum.

“Banyak senior kami pencipta lagu yang hidupnya tidak sejahtera, belum banyak yang mendapatkan haknya, mendapatkan manfaat dari pertunjukan musik/konser,” kata Piyu.

Menurut Piyu, Perlindungan Hak Cipta bagi para pencipta lagu sebenarnya sudah jelas sejak disahkannya UU Hak Cipta tahun 2014, akan tetapi pasal-pasal dalam UU Hak Cipta banyak yang salah menginterpretasikannya.

“Sehingga terjadi miss leading, dan dalam proses implementasi sebuah event/konser musik, hanya pencipta lagu yang tidak mendapatkan haknya,” jelas Piyu.

Piyu berharap, RUU Hak Cipta ini nantinya dapat menyejahterakan pencipta lagu, dengan mendapatkan haknya dalam penyelenggaraan konser musik.

Baca Juga :   Gelombang Haru “Air Mata di Ujung Sajadah 2” Sentuh Hati Penonton di Cirebon dan Medan

“AKSI tetap akan memperjuangkan itu, dan Pak Menteri memberikan respon yang positif, Pemerintah berkomitmen untuk melakukan banyak perubahan, mudah-mudahan draf RUU Hak Cipta segera diberikan ke pemerintah, dan kita bisa tahu bagian-bagian mana yang bisa kita interpretasikan lebih benar lagi,” tutur Piyu.

“Nantinya kami akan ikut menyampaikan ke Pak Menteri, tolong dong Pak bagian ini diperbaiki. Harapannya semua pencipta lagu sejahtera, semua mendapatkan haknya, masyarakat juga tidak mendengar lagi kisruh terkait musik. Semua damai, punya porsi yang sama, dan Indonesia diakui dunia sebagai negara yang menghargai hak cipta,” lanjut Piyu.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) AKSI, Badai eks Kerispatih, mengatakan, dari sisi pencipta lagu, ada banyak ketimpangan dan perbedaan dalam UU Hak Cipta.

“Kami ingin segera ada perubahan. Agar kami mendapatkan hak-hak kami secara wajar. Pak Menteri sepakat, support, tanpa mengesampingkan pihak lain yg terlibat,” ujar Badai. (DaBon)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Spirit Ta’awun, Ferry Juliantono Ajak ICMI Wujudkan Koperasi Kemandirian Umat & Ekonomi Kerakyatan

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Ikatan Cendekiawan...

SBY: KEMBALINYA SENIMAN YANG PERNAH MENGEMBARA JADI PRESIDEN

Peluncuran Novel "Diana Memang Manja" Bukan Nostalgia, Tapi Keberanian Baru JIKA POLITIK...

Tottenham Kalahkan Crystal Palace 2-0, Mateus Fernandes Tampil Gemilang dan Dinilai Tak Tergantikan

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Tottenham Hotspur melanjutkan tren positif di Liga Inggris...

Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Paling Banyak Gagal Eksekusi Penalti Sejak 2001, Lionel Messi di Posisi Kedua

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Cristiano Ronaldo tercatat sebagai pemain yang paling banyak...

- A word from our sponsors -