BerandaNewsNasionalKomisi II DPRD Maluku...

Komisi II DPRD Maluku Sikapi Kelangkaan Mitan di Ambon

AMBON, TERMINALNEWS – Komisi II DPRD Provinsi Maluku akhirnya menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (mitan), yang terjadi di Kota Ambon, beberapa waktu belakangan ini.

Komisi II langsung mengambil langkah-langkah, dengan menggelar rapat kerja (raker) bersama PT. Pertamina, dan sejumlah agen dan distributor mitan di Kota Ambon, yang berlangsung di ruang Komisi II, Jumat (5/7/2024).

Ketua Komisi II, Johan Lewerissa dalam raker tersebut mengaku, jika kelangkaan minyak tanah di Kota Ambon ini sudah sering terjadi setiap tahunnya.

“Jadi, kami sering menerima masukan dari masyarakat maupun wartawan soal kelangkaan BBM jenis minyak tanah. Belum lagi harga jual minyak tanah di beberapa tempat, yang kami nilai tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” beber dia.

Baca Juga :   9 Fraksi di DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2025

Lewerissa kemudian menduga, adanya penimbunan minyak tanah, sehingga menyebabkan terjadi kelangkaan. Untuk itu, pihaknya merasa perlu untuk mengundang Pertamina, agen dan distributor mitan di Kota Ambon.

Menurutnya, selama ini pihak Pertamina sudah berusaha dengan maksimal. Seharusnya Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota, melakukan operasi pasar secara masif, terkait dengan penyediaan BBM jenis mitan di Maluku, khususnya Kota Ambon.

Sementara itu, mewakili PT. Pertamina Patra Niaga Maluku, Aditia Ardi mengaku, masing-masing kouta untuk agen minyak tanah mengacu pada SK BPHI Migas, untuk mengatur kouta. Begitu pun untuk agen minyak tanah yang ada di Kota Ambon.

Menurut dia, kouta ini biasanya mengacu pada tahun sebelumnya. Dia mencontohkan, ada agen yang mendapat kouta 100 KL, dan hanya menyalurkan 90 KL, tentunya kouta yang tidak terambil itu masih dalam APBN oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :   Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Jadi Tolok Ukur Penghargaan Jurnalistik Nasional

“Jadi, kouta yang dikeluarkan dari APBN itu jumlah yang diambil oleh agen, ketika diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada kouta yang disediakan,” jelasnya.

“Namun katakanlah, ada 10 KL dari 90 KL tidak terambil semua, biasanya dalam evaluasi keagenan atau kemitraan. Apabila ada agen yang tidak sesuai, maka akan dilakukan penyesuaian.

Untuk diketahui, raker ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Turaya Samal, Sekretaris Komisi II, Ruslan Hurasan, serta dihadiri Anggota Komisi II lainnya, yakni Lucky Wattimury.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Dewi Lin, Pengusaha Muda yang Aktif Sosial Sejak Remaja dan Peduli Lingkungan

JAKARTA, TERMINALNEWS - Sosok pengusaha muda Dewi Lin mencuri perhatian publik,...

Hari Raya Idul Adha 1446 H, Rutan Cipinang Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

JAKARTA, TERMINALNEWS – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Lapangan Terbuka...

Perkuat Sinergi Keamanan, Karutan Cipinang Ikuti Audiensi dengan Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta,...

Tiba di Nabire, Dirjenpas Sambangi Korban Terluka

NABIRE, TERMINALNEWS - Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, langsung sambangi 3...

- A word from our sponsors -