TERMINALNEWS.ID, BATAM – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bersama Satgas POA BAIS TNI menggagalkan dugaan keberangkatan ilegal 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur tidak resmi, Selasa (20/10/2026).
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi jajaran Koarmada RI dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, khususnya kawasan perairan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Keberhasilan tersebut berawal dari pengembangan dan pendalaman informasi terhadap tiga WNA, yakni dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan rencana keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi.
Operasi gabungan dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB, di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 WNA asal Vietnam yang terdiri atas tujuh perempuan dan lima laki-laki. Mereka diduga tengah dipersiapkan untuk diberangkatkan menuju Malaysia melalui perairan perbatasan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay. Mereka juga diduga berupaya meninggalkan wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, motif keberangkatan mereka masih dalam pendalaman. Aparat tengah menelusuri kemungkinan adanya upaya untuk menghindari konsekuensi atas dugaan pelanggaran izin tinggal maupun motif lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.
Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan, ke-12 WNA tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI dalam memperkuat pengawasan dan mencegah aktivitas ilegal lintas negara di wilayah Kepulauan Riau. Pengawasan tersebut terutama difokuskan pada kawasan perairan perbatasan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk secara tidak resmi.

Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan pengerahan unsur di lapangan guna mencegah pemanfaatan jalur laut untuk berbagai aktivitas ilegal lintas negara yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., mengimbau masyarakat Kepulauan Riau untuk turut berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran maupun kejahatan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, termasuk yang melibatkan WNA, serta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.
Sebagai Garda Samudra, Kodaeral IV menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah maritim dan perbatasan.
Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah pelanggaran hukum, menjaga ketertiban kawasan perbatasan, serta memastikan kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga.

