BerandaNasionalKetua DPR RI Usut...

Ketua DPR RI Usut Tuntas Kasus Pagar Laut

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti persoalan pagar laut di sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan. Ia meminta Pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut ini.

“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” tegas Puan dalam relisnya, Jumat (24/1/2025).

Seperti diketahui, isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten.

Setelahnya, diketahui terdapat pula pagar laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.

Baca Juga :   Oleh-oleh Khas Nusantara Kini Ada di 'Vending Machine' Terminal 3 Soetta

Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama 2 perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini.

Puan mengingatkan penting agar Pemerintah melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.

Pagar laut di Tangerang kini sudah dibongkar oleh Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan.

Sementara untuk di Bekasi diketahui juga ada pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut.

Puan menyatakan DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi terus bermunculan kasus Hak Guna Bangunan (HBG) yang berada di laut.

Baca Juga :   JAM Pidum Setujui Penyelesaian Restoratif Justice Terhadap Belasan Perkara di Kaltim

Terbaru, warganet menemukan HGB di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.

BPN Jawa Timur menemukan bahwa HGB seluas 656 hektare di laut itu terbagi menjadi 3 sertifikat. Ketiga HGB itu dikeluarkan pada 1996 dan berakhir pada 2026.

Ada 2 perusahaan yang menguasai HGB di laut Sidoarjo. “Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” ucap Puan.[DaBon]

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Pendiri Elpala SMA 68 Bertemu Kepala SMAN 68, Siapkan Film Air dan Ekspedisi Dunia

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA - Pendiri kelompok pencinta alam SMA Negeri 68 Jakarta,...

Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi: Gelar Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan

TERMINALNEWS.ID, DENPASAR - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama...

Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo Untuk Operasionalisasi KDKMP

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Rapat koordinasi nasional (Rakornas)...

Pemkot Jakarta Timur Kembalikan Fungsi Trotoar Lewat Operasi Penertiban Serentak

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar Operasi...

- A word from our sponsors -

spot_img