BerandaNewsNasionalKebijakan PPN 12 Persen...

Kebijakan PPN 12 Persen dalam UU HPP, Wardatul Asriah: Mengapa Sebagian Politisi PDIP Tak Melihat Sejarah

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam wawancara ekslusif dengan media, Dra Hj Wardatul Asriah Anggota DPR RI komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra, menanggapi perdebatan hangat mengenai kebijakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diatur dalam undang undang no 7 tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini yang ditetapkan pada era pemerintahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai rulling party, belakangan menjadi bahan kontroversi , bahkan di persoalkan oleh sejumlah politisi PDIP.

Wardatul Asriah menegaskan bahwa penting untuk melihat kebijakan PPN 12 persen dalam konteks sejarah pembuatan kebijakan tersebut.

Menurutnya kebijakan ini bukan hanya hasil keputusan Pemerintah, tetapi juga keputusan DPR RI yang di pimpin oleh PDIP saat itu.

Baca Juga :   Ferry Juliantono Ajak Muhammadiyah Kembangkan Model Bisnis Adaptif Bagi Kopdes Merah Putih

“Ketika kebijakan ini diketok palu oleh DPR RI pada 2024, ketua DPR RI adalah Puan Maharani dari PDIP, dan ketua Panja yang memimpin pembahasan adalah Dolfi OFP dari fraksi PDIP. Jadi, jelas bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari agenda legislatif yang di pimpin oleh PDIP, baik di parleman maupun di eksekutif,” ujar Wardatul Asriah.

Lebih lanjut, Wardatul Asriah mempertanyakan sikap sejumlah politisi PDIP yang kini memprotes kebijakan PPN 12 persen, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Seakan-akan, mereka lupa akan sejarah. Kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa kebijakan ini lahir ketika PDIP memegang kendali, baik di parlemen maupun di eksekutif. Kenapa kini ada yang mencoba mengaburkan fakta sejarah dan berpura-pura menjadi pahlawan yang menentang kebijakan yang mereka buat sendiri?” ungkap Wardatul Asriah.

Baca Juga :   Amankan Kampanye Pilkada Jakarta, Polisi Terjunkan 350 Personil

Politisi, menurut Wardatul seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat daripada terjebak dalam politisasi yang mengaburkan kebenaran.

“Masyarakat Indonesia berhak mengetahui kebenaran, jangan biarkan mereka dibingungkan oleh klaim klaim yang bertentangan dengan fakta sejarah. Kebijakan ini tidak bisa di pisahkan dari tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam pembahasannya.”tegasnya.

Wardatul mengingatkan agar para politisi di Indonesia lebih bijaksana dalam menyikapi kebijakan dan tidak hanya melihatnya dari sudut pandang kepentingan sesaat.

“Politik harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Mari kita semua membuka mata terhadap sejarah dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memihak pada kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan politik jangka pendek,” tutupnya.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Chelsea Bidik Eks Bintang Manchester United sebagai Pengganti Marc Cucurella

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Chelsea dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah untuk merekrut mantan...

Widiyanti Putri Wardhana Apresiasi Jember Fashion Carnaval 2026, Dinilai Perkuat Pariwisata dan Gerakkan Ekonomi Daerah

TERMINALNEWS.ID, JEMBER – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi penyelenggaraan Jember...

Mohamed Salah Selangkah Lagi Gabung Besiktas, Terima Gaji Rp237 Miliar per Tahun

TERMINALNEWS.ID, ISTANBUL - Mohamed Salah dikabarkan semakin dekat untuk melanjutkan kariernya...

Sebuah Spanduk Untuk Anak-anak Yang Tidak Bisa Bermain

MALAM itu stadion penuh sorak. Tapi di tengah gemuruh juara dunia,...

- A word from our sponsors -