JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta resmi menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan verifikasi dokumen dinyatakan rampung.
Dengan keputusan ini, Hidayat Humaid—yang akrab disapa HH—dipastikan menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2026–2030.
Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, menjelaskan bahwa pada tahapan pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon, terdapat dua utusan yang mengambil formulir persyaratan. Namun, hanya satu bakal calon yang menyerahkan dokumen pendaftaran secara resmi.
“Dari dua bakal calon tersebut, hanya Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd yang menyerahkan dokumen persyaratan. Penyerahan dilakukan pada 31 Desember 2025 pukul 13.00 WIB di Aula Lantai 4 Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta, didampingi para pendukungnya,” ujar Aminullah, Sabtu (10/1/2026).
TPP kemudian melakukan proses verifikasi dokumen pada 6–7 Januari 2026. Hasilnya, TPP meminta Hidayat Humaid melakukan perbaikan terhadap sejumlah dokumen persyaratan. Perbaikan tersebut diserahkan kembali pada 9 Januari 2026.
“Setelah dilakukan verifikasi lanjutan, TPP menetapkan Bakal Calon atas nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd memenuhi persyaratan sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2030,” ungkap Wakil Ketua TPP, RBJ Bangkit, saat pengumuman resmi di Sekretariat KONI DKI Jakarta.
Selanjutnya, pada 13 Januari 2026, Hidayat Humaid dijadwalkan menyampaikan visi dan misi di hadapan TPP. Sementara itu, Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI DKI Jakarta Tahun 2026 akan digelar pada 5 Februari 2026.
“Hasil penjaringan dan penyaringan ini nantinya akan disampaikan kepada anggota KONI dan cabang olahraga pada Musorprov,” tegas Bangkit, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta.
Keputusan penetapan calon Ketua Umum tersebut ditandatangani oleh jajaran TPP, yakni Ketua TPP Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or., M.Or., Sekretaris Abdul Azis Muslim, serta anggota tim Ir. Bachder I Sitepu, MM., Ir. Andree Fazara, dan Estepanus Tengko, SH.
Hasil Verifikasi Dukungan
Dalam proses verifikasi, TPP mencatat bahwa Hidayat Humaid mengajukan 73 surat dukungan saat pendaftaran. Dari jumlah tersebut, 11 surat dukungan diminta untuk diperbaiki. Namun, hanya lima surat yang berhasil diperbaiki, sementara enam lainnya dinyatakan tidak sah.
“Ketidaksahan itu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti SK kepengurusan cabang olahraga yang tidak sesuai, tanda tangan bukan dari ketua umum, serta surat dukungan yang hanya berupa fotokopi,” jelas Aminullah.
Meski demikian, jumlah dukungan sah yang dimiliki Hidayat Humaid tetap melampaui batas minimal persyaratan, yakni dukungan dari sedikitnya 17 cabang olahraga, KONI Kota/Kabupaten, dan badan fungsional.
“Yang memenuhi syarat hanya HH. Calon lainnya tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum,” kata Wakil Sekretaris TPP KONI DKI Jakarta, Estepanus Tengko, yang juga Ketua Umum Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) DKI Jakarta.

