JAKARTA, TERMiNALNEWS.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan komunikasi publik mengenai capaian kerja pemerintah.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut pemanfaatan bioskop sebagai medium komunikasi wajar dilakukan, selama tujuannya menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan informasi penting bisa tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop adalah medium yang sah dan wajar dipilih,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/9).
Fifi menjelaskan, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang lebih kuat, sehingga pesan pembangunan maupun kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.
Ia menambahkan, bioskop hanya salah satu saluran komunikasi publik, sama halnya dengan media sosial, televisi, radio, maupun papan reklame. Substansinya tetap sama, yakni pemerintah menyampaikan pesan pembangunan, kebijakan, hingga ajakan positif bagi masyarakat.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Kemkomdigi pun mengajak publik memandang penayangan video di bioskop sebagai bentuk upaya pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi, akurat, dan mudah dipahami, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional.

