BerandaNewsNasionalDPR: Pemerintah Dengar Aspirasi...

DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat,PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – DPR RI mengapresiasi sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Kebijakan menaikkan tarif pajak hanya untuk barang mewah itu diputuskan pemerintah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Keputusan itu dinilai telah mengedepankan kepentingan rakyat kecil.

“DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024, antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :   Prabowo Subianto Bertemu Jokowi di Solo, Beri Kode Jempol Usai Pertemuan

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut.

Pertama, tarif PPN yang naik 1 persen dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Kedua, pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan tarif PPN terhadap barang dan jasa lain selain yang masuk kategori mewah.

“Untuk barang dan jasa selain barang mewah tidak ada kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif lama 11 persen,” katanya.

Dasco melanjutkan poin ketiga ialah pemerintah memutuskan untuk tetap tidak menerapkan tarif PPN terhadap barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

“Ketiga, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini bebas dari tarif PPN tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif nol persen, masih tetap berlaku,” ucap Dasco.

Baca Juga :   Kemenkop dan Pertamina Bersinergi Launching Percontohan PLTS, Listrik Bagi Koperasi Nelayan Di Pulau Sembur

Menurut dia, pendapatan pemerintah untuk APBN 2025 usai menerapkan kebijakan ini diperhitungkan hanya sebesar Rp3,2 triliun.

Padahal, potensi penerimaan negara jika PPN 12 persen diberlakukan pada semua barang dan jasa mencapai Rp75 triliun.

“Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,” kata Dasco.

Dasco mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk bersatu dan mendoakan pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengemban tugas sebagai pemimpin negara dengan baik. Terpenting, mampu membawa kemajuan bagi Indonesia.

“Kita berdoa agar pemerintah dengan rakyat bersatu untuk kemajuan Indonesia, selamat Tahun Baru 2025,” kata Dasco. (DaBon)

Baca Juga :   Wamenkomdigi Nezar Patria: 1.705 Titik di Papua Terhubung Konektivitas Digital

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Padukan Tradisi Budaya dan Gaya Hidup Sehat

TERMINALNEWS.ID, YOGYAKARTA – Kementerian Pariwisata mendukung penyelenggaraan Jogja Cultural Wellness Festival...

Erling Haaland Jadi Pemain Bergaji Tertinggi di Liga Inggris, Kantongi Rp10,8 Miliar per Pekan

TERMINALNEWS.ID, LONDON – Persaingan klub-klub Liga Inggris atau Premier League tidak...

AC Milan Incar Leny Yoro, Ruben Amorim Ingin Reuni dengan Mantan Bek Manchester United

TERMINALNEWS.ID, MILAN – Bek muda Manchester United, Leny Yoro, menjadi incaran...

NBA Tetap Siapkan Liga Eropa pada 2027, Tawaran Rp9,6 Triliun Ditolak EuroLeague

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – National Basketball Association (NBA) semakin serius merealisasikan rencana...

- A word from our sponsors -