JAKARTA, TERMINALNEWS.ID– Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga jaringan bandar narkoba besar yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia dengan perputaran uang mencapai Rp59,2 triliun.
Dalam operasi ini, lebih dari 2 ton narkotika berbagai jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, penangkapan ketiga jaringan besar tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan yang berlangsung selama dua bulan, yakni September hingga Oktober 2024.
Operasi ini melibatkan beberapa lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).

“Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 80 kasus berhasil diungkap, termasuk tiga jaringan narkoba internasional,” ungkap Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (1/11/2024).
Tiga Jaringan Narkoba dengan Jangkauan Luas
Ketiga jaringan narkoba tersebut antara lain:
- Jaringan FP – Beroperasi di 14 provinsi di Indonesia, mencakup Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
- Jaringan HS – Beroperasi di lima provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.
- Jaringan H – Dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Berdasarkan analisis keuangan yang dilakukan PPATK, total perputaran uang dari ketiga jaringan ini mencapai Rp59,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, jaringan FP menjadi yang terbesar dengan nilai transaksi mencapai Rp56 triliun, diikuti jaringan HS sebesar Rp2,1 triliun, dan jaringan H sebesar Rp1,1 triliun.
Barang Bukti Narkotika yang Disita
Sebanyak 136 tersangka dari ketiga jaringan narkoba ini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti antara lain:
- Sabu: 1.071,56 kg atau 1,07 ton
- Ganja: 1,12 ton
- Ekstasi: 357.731 butir
- Happy Five: 6.300 butir
- Ketamine: 932,3 gram
- Double L: 127.000 butir
- Kokain: 2,5 kg
- Tembakau sintetis: 9.064 gram
- Hasish: 25,5 kg
- MDMA: 4.110 gram
- Mepherdrone: 8.157 butir
- Happy Water: 2.974,9 gram
Dengan pengungkapan besar ini, Bareskrim Polri bersama lembaga terkait berkomitmen untuk terus memperketat upaya pemberantasan narkoba dan mengamankan masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin meluas.


