BerandaNewsNasionalBareskrim Polri Bongkar Tiga...

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba dengan Perputaran Uang Rp59,2 Triliun

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID– Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga jaringan bandar narkoba besar yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia dengan perputaran uang mencapai Rp59,2 triliun.

Dalam operasi ini, lebih dari 2 ton narkotika berbagai jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, penangkapan ketiga jaringan besar tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan yang berlangsung selama dua bulan, yakni September hingga Oktober 2024.

Operasi ini melibatkan beberapa lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).

Baca Juga :   Liga Jakarta U-17 Piala Gubernur 2025 Resmi Dimulai, Pemain Dan Pemilik Klub Bersemangat

ae 8 jpg

“Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 80 kasus berhasil diungkap, termasuk tiga jaringan narkoba internasional,” ungkap Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (1/11/2024).

Tiga Jaringan Narkoba dengan Jangkauan Luas

Ketiga jaringan narkoba tersebut antara lain:

  1. Jaringan FP – Beroperasi di 14 provinsi di Indonesia, mencakup Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
  2. Jaringan HS – Beroperasi di lima provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.
  3. Jaringan H – Dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Baca Juga :   Jaksa dan Oditur Ikut Pelatihan Asset Tracing dan Asset Recovery

Berdasarkan analisis keuangan yang dilakukan PPATK, total perputaran uang dari ketiga jaringan ini mencapai Rp59,2 triliun.

Dari jumlah tersebut, jaringan FP menjadi yang terbesar dengan nilai transaksi mencapai Rp56 triliun, diikuti jaringan HS sebesar Rp2,1 triliun, dan jaringan H sebesar Rp1,1 triliun.

Barang Bukti Narkotika yang Disita

Sebanyak 136 tersangka dari ketiga jaringan narkoba ini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti antara lain:

  • Sabu: 1.071,56 kg atau 1,07 ton
  • Ganja: 1,12 ton
  • Ekstasi: 357.731 butir
  • Happy Five: 6.300 butir
  • Ketamine: 932,3 gram
  • Double L: 127.000 butir
  • Kokain: 2,5 kg
  • Tembakau sintetis: 9.064 gram
  • Hasish: 25,5 kg
  • MDMA: 4.110 gram
  • Mepherdrone: 8.157 butir
  • Happy Water: 2.974,9 gram
Baca Juga :   BPI KNPA RI Adukan Dr. Richard Lee Ke Bareskrim PolRI

Dengan pengungkapan besar ini, Bareskrim Polri bersama lembaga terkait berkomitmen untuk terus memperketat upaya pemberantasan narkoba dan mengamankan masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin meluas.

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Gombalan Rina Nose ke Peserta DA8 Berujung Jawaban Tak Terduga, Studio Pecah Tawa

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Panggung Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar kembali menghadirkan...

Resep Kaji Gui, Terong Goreng Ala Korea yang Gurih dan Siap dalam 10 Menit

TERMINALNEWS.ID - Hidangan berbahan dasar terong kembali menarik perhatian para pencinta...

Rolls-Royce Spectre 2026 Tetap Jadi Tolok Ukur Mobil Listrik Ultra-Mewah, Ini Spesifikasi dan Harganya

TERMINALNEWS.ID - Rolls-Royce mempertahankan Spectre sebagai salah satu mobil listrik paling...

Pesona Wisata China, Perpaduan Keajaiban Alam, Sejarah, dan Budaya yang Mendunia

TERMINALNEWS.ID - China dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan alam...

- A word from our sponsors -