BerandaDaerahAnggota PWI Harus Menjalankan...

Anggota PWI Harus Menjalankan Kode Etik Jurnalistik dan Berpegang Pada PD/PRT

KARAWANG, TERMINALNEWS.ID – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus menjalankan tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalistik dan mamatuhi PD / PRT PWI. Apalagi saat ini di jaman maraknya media sosial, berita-berita sadis yang bertebaran, wartawan anggota PWI harus menurunkan berita yang terverifikasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, ketika melantik Pengurus PWI Kabupaten Karawang, di Karawang, Kamis (31/10/2024) pagi.

“Jadi ada dua yang harus dijalankan wartawan. Pertama patuhi Kode Etik Jurnalistik, kedua ikuti aturan yang ada dalam PD/PRT yang sesuai dengan UU Pers,” kata Hilman.

Pelantikan Pengurus PWI Karawang merupakan tindak lanjut dari Konferensi PWI Kabupaten Karawang, tanggal 4 September 2024 lalu. Dalam konferensi,  terpilih Nila Kusima (Ketua), Cikwan Suwandi (Sekretaris) dan Ari Firmansyah (Bendahara).

Baca Juga :   PWI Jaya Awards 2025 Anugerahkan Empat Tokoh Nasional dan Internasional Penguat Ekosistem Pers

Pelantikan Pengurus PWI Karawang, dihadiri oleh Pjs. Bupati Karawang, Wawan Darmawan,  Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang yang diwakili oleh Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, Sekjen PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jabar Oland PH Sibarani, sejumlah pejabat Muspida Kabupaten Karawang lain, Ketua DPRD Kab. Karawang, Endang Sodikin, dan undangan lainnya.

Sekjen PWI Pusat Wina Armada dalam sambutannya menjelaskan, sejak dulu PWI memiliki kontribusi terhadap kemerdekaan. Sebelum ada TNI, wartawan yang mencetuskan Sumpah Pemuda, dan cita-cita kemerdekaan.

Ketika Indonesia merdeka, dibacakan oleh Soekarno – Hatta, tidak diberitakan tapi difoto oleh Mendur Bersaudara, teks proklamasi juga dibawa ke RRI oleh Jusuf Ronodipuro. Berita dan foto itulah yang menyebar ke seluruh dunia.

Baca Juga :   The Farm Pancawati: Wisata Edukasi Ramah Lingkungan di Kaki Gunung Pangrango

Namun demikian, menurut Wina, wartawan bukan manusia tanpa salah. “Karena itu media menyediakan hak jawab. Dan itu gratis. Tetapi wartawan tidak boleh memiliki itikad buruk. Kalau dia punya niat buruk, itu bisa bergeser dari etika ke pidana. Di PWI tidak hanya berkaitan dengan Kode Etik, tapi tidak boleh melakukan tercela,” katanya.

Wina menambahkan, perilaku wartawan juga sudah diatur dalam Kode Perilaku Wartawan. Salah satunya, tidak boleh mengkorupsi uang negara.

Pjs.  Bupati Karawang Wawan Darmawan dalam sambutannya mengungkapkan  selama dirinya bekerja di pemerintahan, wartawan di Jabar sudah menjalankan tugas yang benar.

“Di tengah perubahan jaman ini, harus ada news yang benar. Saya berharap jajaran PWI dan wartawan tetap ajeg. Bagaimana pun kita butuh informasi,” katanya. (*/hw)

Baca Juga :   Gubernur Pramono Dorong Diplomasi Publik Lewat Jakarta Diplomatic Cycling

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Merapat ke Bali

BENOA, TERMINALNEWS.ID - Indonesia semakin diperhitungkan sebagai destinasi kapal pesiar global....

Kisah Inspiratif! Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID  – Bripda Muhammad Zainal Fajar, anggota Brimob Polda Metro...

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang...

Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary Gandeng Penyanyi Dangdut Indonesia Khairat KDI

JAKARTA, TERMINALNEWS.ID - Artis Cilik asal Malaysia Al Mishary gandeng penyanyi...

- A word from our sponsors -

spot_img