BerandaNewsNasionalPuluhan Truk Tronton Dihalau...

Puluhan Truk Tronton Dihalau di Parung Panjang, Dilarang Masuk ke Kawasan Tambang Cigudeg

TERMINALNEWS.ID, BOGOR – Puluhan truk dum dan tronton bernomor polisi seri B dihalau petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Bogor saat melintas dari arah Tangerang menuju kawasan pertambangan galian C di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2026).

Truk-truk tersebut diarahkan untuk putar balik saat melintasi ruas jalan provinsi Bunar–Parung Panjang. Kendaraan angkutan tambang itu diduga hendak menuju kawasan Lebakwangi dan sekitarnya, yang aktivitas pertambangannya telah ditutup oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) beberapa bulan lalu.

Kepala Terminal Tipe B Leuwiliang Dishub Jawa Barat, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa langkah penghalauan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan tambang sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :   Jakarta Ramadan Festival 2026 Resmi Dimulai, Diskon hingga 70 Persen Siap Dongkrak Transaksi

“Penghalauan truk berdaya angkut besar atau kendaraan tronton bernomor polisi seri B dari Tangerang melalui Parung Panjang menuju Cigudeg mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 123/Hub.02.02/Dishub Tahun 2026,” kata Wahyu kepada TerminalNews di lokasi kegiatan, Selasa (27/10/2026).

Menurut Wahyu, kebijakan tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap kendaraan angkutan tambang bersumbu tiga yang melintasi ruas Jalan Provinsi Bunar–Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan, petugas tidak hanya mengarahkan kendaraan untuk putar balik, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada para pengemudi agar tidak memasuki kawasan pertambangan yang dilarang beroperasi.

4999e13d 0d44 4ca9 9d1e cd3f84e833a6
Salah satu truk Tambang berdaya angkutan besar yang masuk dari Arah Tanggerang berhasil dihalau untuk putar balik tidak memasuki kawasan pertambangan Galian C yang di Tutup Gubernur KDM di Lebakwangi Cigudeg dan sekitarnya oleh Dishub Jabar dan Kabupaten Bogor (Jef)

“Imbauan agar seluruh truk tambang berdaya angkut besar tidak memasuki kawasan Lebakwangi dan sekitarnya akan terus kami lakukan secara rutin,” tegasnya.

Baca Juga :   Pagelaran HUT Kota Tangerang Selatan ke-17 Siap Meriahkan Alun-Alun Pamulang

Wahyu menambahkan, kegiatan penghalauan tersebut melibatkan jajaran Terminal Tipe B Leuwiliang Dishub Provinsi Jawa Barat bersama personel Dalops Dishub Kabupaten Bogor.

Aksi penghalauan berlangsung pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengarahkan puluhan truk besar untuk kembali ke arah asal dan tidak melanjutkan perjalanan menuju kawasan pertambangan di Cigudeg.

Salah satu kendaraan yang dihalau tercatat memiliki nomor polisi B 9284 CYT.

Petugas menyatakan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah kendaraan angkutan tambang berdaya angkut besar memasuki kawasan yang menjadi sasaran pengendalian. (Jefri Sukapura/TerminalNews)

- A word from our sponsors -

spot_img

Most Popular

More from Author

Menkop: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Koperasi Didorong Jadi Pilar Utama Ekonomi Rakyat

TERMINALNEWS.ID, JAKARTA – Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk memperkuat...

Harry Kane Rebut Ballon d’Or 2026, Cetak 73 Gol Bersama Bayern Munchen dan Inggris

TERMINALNEWS.ID, LONDON - Harry Kane dinobatkan sebagai pemenang Ballon d’Or 2026...

Warga Yordania Hadiri Pemakaman Sembilan Korban Serangan Gereja

TERMINALNEWS.ID, KARAK — Suasana duka menyelimuti Kota Karak, Yordania, saat ribuan...

- A word from our sponsors -