TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Badan Perfilman Indonesia (BPI) mengambil dua langkah strategis untuk memperkuat ekosistem sinema nasional.
Dalam sepekan terakhir, BPI bergerak dari sektor hulu dengan memperkuat pembinaan sineas dokumenter hingga sektor hilir melalui upaya pelestarian arsip dan warisan perfilman Indonesia.
Langkah pertama dilakukan melalui kemitraan BPI dengan Eagle Institute Indonesia, penyelenggara Eagle Awards Documentary Competition yang telah berpengalaman lebih dari satu dekade dalam melahirkan talenta-talenta film dokumenter.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjawab salah satu persoalan utama yang selama ini dihadapi sineas dokumenter, yakni terputusnya mata rantai antara pengembangan gagasan, produksi film, hingga distribusi dan akses kepada penonton.
Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, mengatakan kerja sama tersebut mencakup lima pilar utama, yaitu penguatan pengembangan dan produksi, penyelarasan standar kompetensi, perluasan distribusi dan akses festival, pemetaan potensi talenta, serta penguatan advokasi kebijakan.
Menurutnya, kemitraan BPI dan Eagle Institute Indonesia tidak berhenti pada dukungan formal, tetapi diarahkan untuk membangun jalur yang lebih konkret bagi sineas lokal. Jalur tersebut mencakup pendampingan, peningkatan standar kualitas industri, hingga pembukaan akses menuju panggung dan pasar internasional.
Selama ini, persoalan yang dihadapi pembuat film dokumenter berbakat dinilai bukan semata-mata karena kekurangan ide. Tantangan justru muncul ketika karya memasuki tahap produksi dan harus menemukan jalur distribusi yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, BPI dan Eagle Institute Indonesia berkomitmen memperluas ruang pemutaran bagi film-film dokumenter Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dorong Kolaborasi Pelestarian Arsip Film
Selain penguatan talenta dokumenter, BPI juga memperkuat upaya pelestarian warisan perfilman Indonesia melalui diskusi lintas sektor.
BPI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengelolaan Koleksi dan Konservasi” pada 3 September 2026 di Gedung E Kemendikbud, Jakarta Pusat.
Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pemerintah, komunitas, pengelola festival, hingga rumah produksi. Mereka bertukar pengalaman dan membahas berbagai persoalan yang dihadapi dalam perawatan serta pelestarian arsip film nasional.
Empat narasumber utama hadir dalam diskusi tersebut, yakni Achmad Dedi Faozi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rizka F. Akbar, Koordinator Utama Tim Kerja Pengarsipan Audio Visual/Film Kemendikbud, Aditya Martodiharjo dari SIKLUS, serta Intan Nadya Maulida, Manajer Program JAFF Archive.
Pembahasan juga diperkaya oleh masukan dari perwakilan Museum Penerangan, TVRI, UICS, PFN, serta sejumlah pegiat arsip lainnya.
Dari diskusi tersebut mengemuka kesadaran bahwa berbagai inisiatif pelestarian film yang selama ini dilakukan secara mandiri perlu diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian bersama, di antaranya keterbatasan fasilitas dan pendanaan, minimnya sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus, hingga semakin langkanya perangkat pemutar (playback) untuk medium film lama.
Selain itu, diperlukan standardisasi dalam pengelolaan arsip, termasuk penyelarasan terminologi, standar metadata, serta alur kerja pengarsipan antarlembaga.
Digitalisasi juga dinilai penting untuk memperluas akses terhadap koleksi sekaligus menyediakan cadangan data. Namun, proses tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan pemeliharaan medium fisik asli sebagai bagian dari upaya preservasi jangka panjang.
Gagas Hub Arsip Sinema Nasional
Salah satu gagasan penting yang muncul dalam FGD adalah pembentukan hub atau simpul bersama untuk mendukung pelestarian arsip sinema Indonesia.
Wadah kolaboratif tersebut diharapkan dapat menjadi ruang berbagi fasilitas, teknologi, basis data, dan kepakaran yang selama ini sulit disediakan secara mandiri oleh masing-masing lembaga.
Gagasan tersebut sekaligus menunjukkan semakin kuatnya kesadaran kolektif bahwa pelestarian arsip film bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan tugas bersama seluruh ekosistem perfilman.
Sebagai tindak lanjut, BPI bersama para pegiat preservasi akan menyusun pemetaan komprehensif mengenai ekosistem pelestarian film nasional. Pemetaan mencakup kebutuhan koordinasi, penyelarasan standar, pembagian peran antarlembaga, alur kerja, hingga kesepakatan terminologi.
BPI juga akan menggelar FGD lanjutan untuk membahas aspek preservasi audiovisual secara lebih spesifik, termasuk digitalisasi dan restorasi, tata kelola hak kekayaan intelektual (HAKI) dan hak akses, serta penyusunan kebijakan pelestarian yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Perfilman.
BPI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dan berbagi pengalaman dalam forum tersebut. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus menjadi platform inklusif yang menghimpun berbagai aspirasi demi menjaga ingatan kolektif dan warisan sinema Indonesia.
Perkembangan terbaru mengenai program BPI dapat diikuti melalui Instagram @bpi_indonesiafilmagency dan LinkedIn Badan Perfilman Indonesia.

