TERMINALNEWS.ID, JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mulai menjalankan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026. Tahun ini, sebanyak 1.001 badan publik dari 22 kategori menjadi sasaran evaluasi.
Peluncuran E-Monev 2026 sekaligus aplikasi E-Monev mandiri berlangsung di JB Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi.
Sejumlah pimpinan KI DKI Jakarta turut hadir, di antaranya Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua Luqman Hakim Arifin, Ketua Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho, serta Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho.
Kick off tersebut juga diikuti jajaran perangkat daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), pemerintah kota dan kabupaten administrasi, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Bukan Sekadar Mengejar Predikat Informatif
Harry Ara Hutabarat mengatakan peningkatan jumlah badan publik yang mengikuti E-Monev menjadi sinyal positif bagi perkembangan keterbukaan informasi di Jakarta. Namun, ia menilai banyaknya peserta bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
Menurut Harry, kualitas partisipasi badan publik menjadi hal yang lebih penting, termasuk dalam pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan kelengkapan data pendukung yang disampaikan selama proses evaluasi.
“Bukan hanya soal jumlah peserta. Yang lebih penting adalah kualitas partisipasi, termasuk pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan pemenuhan data dukung,” ujar Harry.
Tahun ini, KI DKI Jakarta juga mulai menggunakan aplikasi E-Monev yang dikembangkan dan dikelola secara mandiri. Kehadiran sistem tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian kelembagaan sekaligus menyesuaikan mekanisme evaluasi dengan kebutuhan badan publik di Jakarta.

Harry memastikan penilaian tetap dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme, objektivitas dan integritas. Setiap nilai akan mengacu pada indikator yang telah ditentukan serta bukti dan data dukung yang diberikan badan publik.
“Tidak ada titipan kepada Komisi Informasi. Seluruh proses harus berjalan profesional, objektif, dan berintegritas,” tegasnya.
Keterbukaan Informasi Membangun Kepercayaan
Marulina Dewi mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Menurut dia, akses informasi yang semakin terbuka akan memperluas ruang publik untuk menyampaikan masukan sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Semakin terbuka pemerintah, semakin besar ruang masyarakat untuk memberikan masukan, berpartisipasi, sekaligus melakukan pengawasan,” kata Marulina.
Ia menekankan bahwa E-Monev seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai ajang mengejar predikat Badan Publik Informatif. Lebih dari itu, evaluasi tersebut diharapkan menjadi sarana bagi badan publik untuk mengidentifikasi kekurangan dan meningkatkan kualitas tata kelola informasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Informasi yang disediakan badan publik, kata Marulina, harus memenuhi sejumlah unsur penting, yakni akurat, mutakhir, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Peluncuran aplikasi E-Monev mandiri juga dinilai sejalan dengan agenda digitalisasi pemerintahan. Sistem tersebut diharapkan membuat proses penyampaian data, pemantauan, hingga evaluasi berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Evaluasi Berlangsung Sebulan
Proses pengisian E-Monev 2026 dijadwalkan berlangsung sekitar satu bulan. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat sekaligus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi pada badan publik di Jakarta.
Sementara itu, penghargaan bagi badan publik yang mencatatkan kinerja terbaik dalam E-Monev 2026 direncanakan diberikan pada Desember 2026.
Harry berharap rangkaian evaluasi tersebut tidak berhenti ketika penghargaan diberikan. Menurutnya, capaian dalam E-Monev semestinya menjadi pijakan untuk membangun kebiasaan transparan yang terus dipertahankan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“E-Monev” diharapkan tidak hanya menghasilkan daftar badan publik dengan predikat terbaik, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk membangun budaya transparansi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Semangat tersebut dirangkum KI DKI Jakarta melalui tagline “Kunci Jakarta Terbuka, Jakarta Mendunia.”

