TERMINALNEWS.ID, LINGGA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas mineral strategis berupa pasir timah ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Sebanyak 42 karung pasir timah seberat sekitar 1,627 ton berhasil diamankan dari lokasi penyimpanan yang disamarkan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, dengan nilai ekonomis mencapai sekitar Rp1,337 miliar.
Keberhasilan operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Senin (3/8/2026). Konferensi pers dipimpin Komandan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, didampingi para pejabat Kodaeral IV, Komandan Lanal Dabo Singkep, serta dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, dan Bea Cukai Lingga.
Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, unsur Koarmada I melalui KRI Beladau-643, serta Satuan Tugas Pusat Intelijen TNI AL (Satgas Pusintelal).
Operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima Satgas Pusintelal pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan Perairan Pekajang Besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai. Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) tengah bersandar di sebuah keramba apung.
Namun, ketika aparat mendekati lokasi, kedua kapal itu langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil dihentikan. Tim kemudian mengalihkan fokus penyelidikan terhadap keramba apung yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sementara sekaligus lokasi transaksi pasir timah ilegal.
Untuk memastikan dugaan tersebut, personel Satgas Pusintelal melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk penyelaman di bawah keramba apung. Hasilnya, petugas menemukan 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan air guna menghindari pengawasan aparat.
Hasil pengujian laboratorium PT Timah menunjukkan pasir timah tersebut memiliki kandungan timah (Sn) berkisar 53 hingga 67 persen, yang menandakan kualitas tinggi dan memiliki nilai ekonomi yang besar.
Setelah barang bukti ditemukan, Lanal Dabo Singkep segera berkoordinasi dengan unsur laut terdekat. KRI Beladau-643 yang tengah berpatroli di sekitar wilayah operasi langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan mendukung proses penindakan.
Dari hasil penyelidikan sementara, pasir timah ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan metode Ship to Ship (STS), yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut untuk menghindari pengawasan aparat.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL, yang diduga sebagai pemilik keramba apung.
Selain pasir timah, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin Predator Airgun, satu pucuk airsoft gun jenis pistol Magnum merek Jericho 941, satu lembar KTP, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan.
Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kini diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan pasir timah lintas negara.
Menurut Laksda TNI Berkat Widjanarko, keberhasilan operasi ini tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar.
“TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia melalui sinergi dengan berbagai instansi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mencegah penyelundupan, menjaga kedaulatan negara, serta melindungi kekayaan alam Indonesia dari eksploitasi ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga sejalan dengan komitmen TNI AL dalam mendukung kebijakan pemerintah memperkuat keamanan maritim nasional serta menjaga sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
TNI AL juga mengajak masyarakat pesisir dan para pelaku usaha maritim untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di laut.
Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara dan mengancam kedaulatan Indonesia.

