TERMINALNEWS.ID, BATAM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV memusnahkan 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika hasil pengungkapan operasi intelijen di perairan Batam.
Pemusnahan barang bukti dilakukan usai konferensi pers yang digelar di Lobby Mako Kodaeral IV, Batam, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, didampingi sejumlah pejabat utama Kodaeral IV.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepulauan Riau, BPOM Batam, Bea Cukai Batam, serta Kejaksaan Negeri Batam sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Den Intel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung yang dilaksanakan di perairan Batam pada 15 Juli 2026.
Keberhasilan pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti melalui operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid), dan penyekatan.

“Saat dilakukan pengejaran, pelaku membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah perbatasan. Tim berhasil mengamankan tas tersebut yang berisi 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Berkat Widjanarko.
Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat Rigaku milik TNI AL dengan dukungan tenaga ahli Dinas Kesehatan Kodaeral IV menunjukkan, 50 cartridge bermerek Yakuza mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate.
Sementara itu, 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.

Menurut Berkat, kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 50 cartridge merek Yakuza, 50 cartridge bergambar buah-buahan, serta sebuah tas jinjing berwarna hijau. Nilai ekonominya diperkirakan berkisar antara Rp250 juta hingga Rp800 juta, tergantung harga jual di pasar gelap.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL bersama instansi terkait memusnahkan 98 cartridge dengan cara dibakar. Sementara itu, dua cartridge lainnya disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan proses persidangan.
Berkat menegaskan, TNI AL akan terus meningkatkan kemampuan intelijen dan patroli laut, sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui wilayah perairan Indonesia.
“TNI AL akan terus meningkatkan kemampuan intelijen, patroli laut, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkotika melalui jalur laut,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah maritim nasional sekaligus mendukung pemerintah memutus jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur laut sebagai jalur penyelundupan.


